Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zero Tunggakan JKN dengan Sampah, Memang Bisa? Ini Gerakan Faskes Badung Inisiatif BPJS

Bali Tribune/ Penyerahan sampah layak daur ulang dari Klinik Bhakti Rahayu Dalung kepada petugas BWC selaku perusahaan daur ulang





balitribune.co.id | Pandemi Covid-19 membuat ekonomi di Bali yang selama ini mengandalkan pariwisata sangat terganggu, terutama bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut.

Untuk membantu masalah ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat tekanan pandemi, Gerakan Faskes (GERFAS) Badung bersinergi PKFI Cabang Badung, Faskes Provider JKN se-Kab Badung, Bali Waste Cycle (BWC) dan BPJS Kesehatan Kabupaten Badung membuat program Zero Tunggakan JKN Badung melalui sampah.  

Kapala BPJS Kabupaten Badung DR. dr. Ni Putu Mirah Lydiawati, M.M.,AAK menjelaskan,sampah yang layak daur ulang setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat. "Untuk Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah ke Klinik Bhati Rahayu Dalung, dan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal. Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," kata Kdr. Ni Putu Mirah Lydiawati, Sabtu (16/4/2022)

Ia mengatakan, sampah bila tidak dikelola akan jadi masalah, namun jika dimanage dengan baik tentu akan menjadi solusi. "Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung," ujarnya

Dikatakan, sampah-sampah yang terkumpul, nantinya akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), Solusi Sampah Bali dan kemudian hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat. "Targetnya adalah tercapainya zero tunggakan JKN di Badung," ucapnya.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kab Badung mengumpulkan sampah layak daur ulang setiap bulan, ke tiga klinik titik kumpul terdekat yakni Badung Selatan di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah di Klinik Bhakti Rahayu Dalung dan Badung Utara di Klinik Sidhi Sai Abiansemal

"Bersama kita pasti bisa.
Dengan gotong royong semua tertolong," ujarnya sembari menjelaskan, sampah yg terkumpul, di angkut oleh BWC kemudian ditimbang dan diberikan rupiah. "Nah hasil dari rupiah itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan JKN masyarakat yan tak mampu. Tujuanya ke depan hingga tercapainya zero tunggakan JKN Badung," tandasnya.

Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyambut baik sinergi antara berbagai pihak untuk membantu nasyarakat kecil yang terdampak pandemik Covid 19, khususnya sinergi antara GERFas Badung, PKFI Badung, Faskes Provider JKN se-Badung, BWC, dan BPJS Kesehatab Badung untuk membuat program zero tunggakan melalui sampah.

Bagi Ombudsman, program ini memperlihatkan kepedulian lembaga-lembaga itu pada masyarakat kecil sekaligus menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi sampah.

"Kami menyambut baik program ini. Harapan kami, program ini bisa membantu yang lemah dan bisa mengatasi sampah", demikian Umar yang hubungi lewat ponsel di Denpasar, 17/4/2022.

Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) yang juga founder BWC, Putu Ivan Yunatana menyambut baik program Faskes Badung inisiatif BPJS Badung ini. "Ini Terobosan yang kreatif dan sangat bagus, progam yang diinisiasi BPJS Badung ini. Karena melalui program tersebut selain dapat membantu penanganan lingkungan karena sampah dapat terkelola dengan baik, juga ikut berkontribusi membantu mensukseskan progam pemerintah, bahwa masyarakat  ikut dalam progam JKN tanpa  memberatkan anggaran APBD bilamana kegiatan ini dapat dilakukan dengan masif," kata Ivan sapaannya

Dan BWC  sebagai salah satu perusahaan pelaku daur ulang dengan motto solusi sampah Bali dan mitra  BPJS dalam ekseksusinya di lapangan siap mensuport kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. "Kami selalu siap mensupport, sepanjang untuk menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian lingkungan di Pulau Bali," tandasnya

wartawan
HEN
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.