Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Zona Selamat Sekolah Ditambah Empat Titik

Bali Tribune/ Zona Selamat - Zona selamat sekolah di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar secara berkelanjutan terus mendukung terciptanya layanan publik yang ramah. Kali ini, guna mendukung keamanan  dan keselamatan siswa saat menuju ataupun pulang sekolah, Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan akan menambah 4 titik Zona Selamat Sekolah (ZOSS). 
 
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (6/6) menjelaskan, secara berkelanjutan pihaknya melaksanakan survei untuk menetapkan dimana sekolah yang menjadi prioritas untuk pemasangan zona selamat sekolah. 
 
Adapun empat lokasi yang menjadi prioritas di Tahun 2019 ini yakni kawasan SDN 2 Penatih Jalan Nagasari, Kawasan SDN 3 Penatih Jalan Trenggana, SDN 3 Sanur Jalan Hang Tuah dan TK Eka Dharma Jalan Imam Bonjol dengan menggunakan anggaran APBD Kota Denpasar Tahun 2019 sebesar Rp 200 juta. 
 
Lebih lanjut dikatakan Sriawan, pemilihan lokasi ini dilaksanakan sesuai dengan survai skala prioritas. Tentunya seluruh sekolah yang berlokasi di pinggir jalan kota, jalan provinsi dan jalan nasional akan dilaksanakan pemasangan Zona Selamat Sekolah secara bertahap. 
 
"Saat ini kita sudah memiliki 36 titik zona selamat sekolah, dan seluruhnya akan kami lengkapi secara bertahap," kata Sriawan. 
 
Pemasangan zona selamat sekolah ini dilaksanakan mengingat saat ini lalu lintas di Kota Denpasar kian ramai dengan kendaraan bermotor. Tentunya dengan penerapan zona selamat sekolah yang disertai dengan marka kejut, marka pengingat dan zebra cross ini dapat mendukung keamanan dan keselamatan menuju atau pulang sekolah di Kota Denpasar. 
 
"Tentunya kami berharap dengan dilengkapinya sekolah yang berlokasi di pinggir jalan dengan zona selamat sekolah dapat mendukung upaya keamanan dan keselamatan sekolah di Kota Denpasar," jelasnya. yan
 
 
Berita 3) ---------------------------------
 
Bali Tribune/jok
 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.