Hari Ini Parpol Mendaftarkan Diri Sebagai Peserta Pemilu 2024 ke KPU
balitribune.co.id | Singaraja - Mulai hari ini sejumlah partai politik (Parpol) melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat. Pendaftaran tersebut merupakan tahap pendaftaran calon peserta Pemilu 2024 dari sejumlah tahapan keseluruhan proses Pemilu 2024.