Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditusuk Berulang Kali, Anak Anggota TNI Kritis

Bali Tribune / Pelaku penusukan anak anggota TNI
balitribune.co.id | DenpasarPeristiwa berdarah terjadi di Bar & Resto Nobata Jalan Veteran Denpasar, Minggu (31/7) pukul 01.00 Wita. Seorang anak anggota TNI, I Gusti Arya Ananta (22) ditikam dan dikeroyok oleh seorang oknum anggota Ormas Anak Agung Made Ngurah Surya Widura (34) bersama dua rekannya Anak Agung Ngurah Agung Wirama (23) dan I Gusti Ngurah Agung Karna Putra (35). Bahkan, Widura yang merupakan seorang residivis itu menusuk korban berulang kali hingga kritis.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan, kasus ini berawal dari salah paham karena saling senggol antara korban dengan pelaku. Namun sempat dipisahkan oleh sekuriti dan teman - temannya. Beberapa saat kemudian keributan pecah lagi. Kali ini antara korban dengan Widura. Bahkan keributan berlanjut di basement bar tersebut. Tiga lelaki berbadan besar datang langsung memukul korban. Widura menusuk korban menggunakan pisau yang mengenai tangan, pundak, perut, dada sebelah kanan dan punggung. Sementara dua tersangka lainnya turut memukul dan melempari korban dengan kursi. "Korban dan tersangka tidak saling kenal. Mereka diduga dalam pengaruh alkohol," ungkapnya.
 
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah sehingga langsung dilarikan ke RS Puri Raharja Denpasar. Kemudian kerabat korban melaporkan kejadian itu ke Mapolresta Denpasar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan para pelaku hari itu juga di Jalan Pulau Saelus Denpasar Selatan dan di Jalan Gatsu Tengah pada pukul 13.00 Wita. Dari hasil pemeriksaan, diketahui dua tersangka Widura merupakan residivis kasus Narkoba dan Karna Putra residivis penganiayaan. Sementara senjata tajam memang dibawa oleh Widura dari rumahnya untuk jaga-jaga. "Senjata tersebut terbuat dari salah satu sisi gunting yang diberi gagang," terangnya. 
 
Ketiga tersangka disangkakan Pasal 170 Ayat 2 ke 2 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan luka berat dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP perbuatan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Selain itu, untuk Widura juga disangkakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. ray
wartawan
RAY
Category

Astra Motor Bali Ajak Generasi Muda Uji Keiritan Honda BeAT di “IGA Competition”

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali menggelar event bertajuk “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang sukses menghadirkan semangat generasi muda dalam menguji langsung keunggulan konsumsi bahan bakar dari sepeda motor Honda BeAT. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari kalangan anak muda Gen Z, serta perwakilan media dan blogger otomotif pada Sabtu (24/5).

Baca Selengkapnya icon click

Grand Final Jegeg Bagus Jembrana 2025, 10 Finalis Unjuk Kemampuan

balitribune.co.id | Negara - Jegeg Bagus Jembrana 2025 sudah terpilih pada grand final yang digelar Sabtu (24/5) di Panggung Terbuka Ardha Candra Pura Jagatnatha Jembrana. Masing-masing 10 finalis kategori Jegeg maupun kategori bagus menunjukan kemampuannya sebagai duta pariwisata dan kebudayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Bumen Redja Abadi Denpasar "Fuso Gebyar 55 Tahun Anniversary”

balitribune.co.id | Denpasar - Memperkenalkan sekaligus mensosialisasi Program nasional PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB) "Fuso Gebyar 55 Tahun Anniversary", Main dealer Mitsubishi wilayah Bali, PT Bumen Redja Abadi (BRA) Denpasar mengadakan gathering  di restoran Hongkong Garden, Kamis ( 22/5). 

Baca Selengkapnya icon click

Zanita: Program JKN Kebutuhan Primer untuk Masyarakat Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Dengan memiliki jaminan kesehatan, seluruh peserta JKN jika sakit tidak akan memikirkan tentang biaya kesehatan yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Air Terjun Nungnung, Staf Diskominfo Badung Tewas Terseret Arus

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang staf di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung, Made Gede Tedy Putra Yana (19) terseret arus dan tenggelam di air terjung Nungnung, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Kamis (22/5/2025) siang, sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pentingnya Kolaborasi Sektor Energi dan Industri Pupuk dalam Ketahanan Pangan Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pentingnya kolaborasi erat antara sektor energi dan industri pupuk dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang menjadi bagian dari visi Asta Cita pemerintah. Direktur Utama Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi mengatakan keterkaitan industri pupuk dengan sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas) sangat tinggi karena gas alam merupakan bahan baku utama dalam proses produksi pupuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.