Bule Swedia Ditangkap karena Penganiayaan dan Miliki Senpi
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang WNA berkebangsaan Swedia, David (44) ditangkap anggota Polsek Denpasar Selatan (Densel) karena melakukan penganiayaan terhadap Arienda Pratama (29) di villa Tirta Dewata Jalan Sekuta Gang Suka No 29 Sanur, Densel, Sabtu (17/4) pukul 11.30 Wita.