OJK Bersama IJK Ringankan Beban Konsumen Terdampak Covid-19 Melalui Restrukturisasi Pembayaran Kredit
balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga stabilitas sistem keuangan seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun telah melakukan pertemuan dengan sektor perbankan.