Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

balitribune.co.id | Jakarta - Mulai 1 Mei 2020, iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), kembali mengacu pada Peraturan Presiden 82 tahun 2018, yaitu sebesar Rp 80.000 untuk kelas 1, Rp 51.000 untuk kelas 2 dan Rp 25.500 untuk kelas 3.

Baca Selengkapnya icon click

Transmisi Lokal Serokadan Bangli Mengkhawatirkan, Baru 50 Orang Ditest 23 Orang Hasilnya Reaktif Covid-19

balitribune.co.id | Bangli - Pasca meningkatnya kasus transmisi lokal Covid-19 di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Bangli, pemerintah langsung melakukan rapid test massal di wilayah tersebut pada Kamis (30/4).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.