13 Bandar dan 17 Pemakai Narkoba Digulung Selama Bulan Mei
Balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah pandemi virus Corona, peredaran narkoba cenderung meningkat. Selama Bulan Mei ini, Satuan Narkoba Polresta Denpasar sedikitnya mengungkap 24 kasus narkoba dengan menggulung 30 orang tersangka. Dari jumlah itu, 13 orang berstatus sebagai pengedar dan 17 orang sebagai pengguna.