balitribune.co.id | Negara - Polres Jembrana menindak tegas adanya oknum nakal yang memanfaatkan situasi wabah covid-19 untuk mencari keuntungan. Seperti tindakan tegas terhadap oknum wartawan yang memungut sumbangan ke sejumlah instansi tanpa mengantongi ijin dari pihak yang berwenang. Wartawan ini terancam hukuman tiga bulan kurangan.
balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) yang juga sekaligus Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra melaporkan perkembangan kasus pandemi global ini di Bali per tanggal 23 April 2020. Dia menyampaikan kabar baik karena pasien sembuh jumlahnya semakin bertambah.