Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak Buah Bandar Narkoba Diganjar 15 Tahun Penjara

Balitribune.co.id | Denpasar - Bambang Dwi Setyawan (35), dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun terkait kepemilikan 90 paket sabu-sabu seberat 55,5 gram dan 60 paket ekstasi seberat 18, 8 gram netto, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (4/6). Bambang juga diharuskan membayar pidana denda Rp 1 miliar subsidair 4 bulan pidana penjara.

Baca Selengkapnya icon click

Tersandung Narkoba, WN Perancis Keberatan Divonis 10 Tahun Penjara

Balitribune.co.id | Denpasar - Seorang kru kapal berkebangsaan Perancis, Olivier Jover (47),  yang tersandung kasus kepemilikan 22,57 gram netto narkotika jenis kokaina berniat mengajukan banding atas vonis 10 tahun pidana penjara dari majelis hakim diketuai I Wayan Rumega  dalam sidang online pada Kamis (4/6).

Baca Selengkapnya icon click
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.