balitribune.co.id | Tabanan – Terkait pandemi covid-19 yang saat ini tengah melanda Dunia termasuk Indonesia, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan agar Kepala Daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat melakukan kebijakan dalam percepatan penanganan covid-19.