Cegah Penyebaran Covid-19 di Bali, Gubernur Koster Minta Hentikan Tajen & Pengarakan Ogoh-ogoh
balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan perkembangan penyebaran penyakit virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus mengalami peningkatan, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran Nomor 730/8125/Sekret Tentang Pembatasan Kegiatan Keramaian Sabung Ayam (Tajen).