Bisnis Narkotik, Pemuda Lulusan SMK Dituntut 17 Tahun Bui
balitribune.co.id | Denpasar - Gede Sudanta (23), pemuda kelahiran Suwug, Kecamatan Sawang, Kabupaten Buleleng ini sepertinya akan menghabiskan sebagian usianya di balik jeruji besi. Itu sebagai akibat dari bisnis gelap Narkotik yang dijalaninya.