Warga yang Baik Wajib Tertib Administrasi Kependudukan
BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gianyar mengajak seluruh warga untuk tertib dalam administrasi kependudukan. Hal ini penting dilakukan guna menjalankan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan. Disdukcapil Gianyar terus berupaya memberikan pelayananan prima dan professional kepada masyarakat.
Keliling Bali | Submitted by contributor on Wed, 12/06/2017 - 22:16