Pasar Agung Peninjaoan Mulai Terapkan E-Retribusi
balitribune.co.id | Denpasar - E-retribusi merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) dan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tentangi Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Selain itu, e-retribusi ini juga sejalan dengan SNKI yang diatur dalam PerPres RI No.