Perekaman Data Kependudukan Di Desa Kubutambahan
BALI TRIBUNE - Sebagaimana data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buleleng pertanggal 5 Oktober 2018. Warga di wilayah Kecamatan Kubutambahan yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 5.833 jiwa. Atas kondisi tersebut Disdukcapil pun melakukan penjajagan langsung ke sejumlah desa di wilayah itu guna melakukan perekaman. Desa pertama yang memperoleh jadwal perekaman data kependudukan adalah, Desa Kubutambahan.