AS dan ID Tersangka Kasus “Video Penganiayaan”
BALI TRIBUNE - Tampang AS (16) dan ID (18), yang terlihat agresif dan sadis saat menganiaya Desak Putu S (15), dalam videonya yang terunggah di media sosial langsung berubah menjadi polos di Mapolsek Ubud, Rabu (21/11). Meski mengaku menyesal, dua gadis ini harus menjalani proses hukum dengan status tersangka.