11.098 Bidang Tanah di Denpasar Belum Bersertifikat
BALI TRIBUNE - Kantor Pertanahan Kota Denpasar mencatat di tahun 2016 sedikitnya ada 195.887 bidang tanah di Kota Denpasar belum tersertifikat. Dari jumlah tersebut, Kantor Pertanahan sejak tahun 2016 telah menerbitkan sertifikat sebanyak 184.729 bidang tanah. Itu artinya di tahun 2017 ini masih ada sisa tanah yang belum tersertifikat mencapai 11.098 bidang tanah.
Badung Denpasar | Submitted by contributor on Fri, 07/07/2017 - 20:04