Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Badung Juara Umum Porjar Bali 2019

Bali Tribune/ PENUTUPAN - Sekda Bali Dewa Made Indra (nomor tiga dari kiri) bersama kontingen peraih juara Umum, 1, 2 dan 3, pada penutupan Porjar Bali 2019 di Gedung Ksiarnawa Denpasar, Jumat (31/5) malam lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Pekan Olahraga Pelajar Provinsi Bali 2019 menorehkan sejarah baru dengan tampilnya kontingen Badung sebagai juara umum sekaligus mendongkel keperkasaan Kota Denpasar yang selama Porjar berlangsung hingga 2018 menyandang status juara umum.
 
Meski hanya selisih 4 medali emas (Badung 205  medali emas dan Denpasar 201 emas),  kontingen Badung telah sukses mengejar ketertinggal selama puluhan tahun.
 
Plt. Dinas Kepemudaan dan Olahraga Provinsi Bali Made Rentin mengatakan  pergeseran juara umum ini membuktikan masing-masing kontingen mempunyai keinginan untuk lebih baik.
 
“Hasil ini membuktikan Porjar tidak sekedar rutinitas olahraga antarpelajar, tapi ada upaya perbaikan prestasi, dan  hal itu telah dibuktikan oleh Badung,”ujar Rentin, usai penutupan.
 
Made Rentin mengaku masih perlu evaluasi terutama kabupaten yang  tidak memanfaatkan momen tahunan ini sebagai wahana mengukur hasil pembinaan. Masih saja ada yang tidak mengikuti sebagian cabang olahraga, padahal event ini melibatkan 26 cabor dan 6 cabang eksebisi.
 
“Kami secara internal akan mengevaluasi kegiatan tahunan ini supaya kabupaten yang tidak mengirim wakilnya di cabang olahraga tertentu bisa dicarikan solusinya,” imbuhnya.
 
Sementara Sekda Bali Dewa Made Indra saat menutup Porjar Bali 2019 berharap  untuk tidak berhenti dalam pembinaan. Dari event ini bisa menjadikan bahan perbaikan untuk dipersiapkan tahun depan. “Semakin lama melakukan pembinaan, diyakini hasilnya akan lebih baik dibanding yang mempersiapkan diri secara dadakan,” imbuhnya.
 
Ia berharap dari hasil ini ditindaklanjuti dengan pembinaan, apalagi Bali mengikuti kegiatan lanjutan yakni Pekan Olahraga Pelajar Wilayah (Popwil) dan Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas).
 
“Ya, harus dipersiapkan dengan baik, jangan sekedar formalitas mengirim wakil menuju olahraga pelajar nasional,” pintanya.UNI
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.