Disesalkan, Kebijakan Badung Naikkan NJOP Hingga Seribu Persen
BALI TRIBUNE - Kebijakan pemerintah Kabupaten Badung menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) hingga seribu persen dipertanyakan oleh masyarakat selaku wajib pajak. Apalagi lahan yang dikuasai wajib pajak juga banyak yang tidak produktif alias tanpa hasil apapun, namun harus membayar pajak hingga puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Ekonomi Bisnis | Submitted by contributor on Fri, 04/21/2017 - 19:44