Naik, SPBU Belum Layanan Pertamax
BALI TRIBUNE - PT Pertamina Persero kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis Pertmax yang berlaku sejak Minggu (1/7). Harga Pertamax sebelumnya Rp 8900 per liternya naik menjadi Rp9500 per liter. Pasca kenaikan harga tersebut salah satu SPBU yang ada di wilayah Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, memilih untuk tidak melayani BBM jenis Pertamax dengan alasan masih melakukan penyesuaian alat untuk harga.