Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali, Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri
balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyegelan dan penutupan Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI) Bali Blok C1 Jalan Badak Agung Sumerta Kelod, Renon, Denpasar mendapat atensi Peradi SAI pusat. Ketua Umum DPN Peradi SAI, Juniver Girsang memberikan atensi terhadap kasus ini.