Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

Kasus penipuan di buleleng
Bali Tribune / PENIPUAN - Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman serta jajaran saat menggelar jumpa pers terkait keberhasilan mengungkap kasus penipuan di wilayah hukum Polres Bueleleng, Kamis (27/8/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya menerima sejumlah laporan kehilangan telepon genggam di wilayah Kecamatan Buleleng. Tim Goak Poleng kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi dan rekaman CCTV.

“Modus yang digunakan tersangka cukup sederhana. PS berkeliling mencari calon korban, kemudian menawarkan sebuah tantangan atau challenge dengan iming-iming hadiah uang sebesar Rp200 ribu,” jelas Ruzi Gusman, Kamis (27/8/2026).

Korban selanjutnya diajak ke lokasi yang lebih sepi. Di sana, tersangka meminta telepon genggam korban dengan alasan digunakan sebagai timer atau stopwatch untuk challenge. Setelah ponsel berada di tangannya, tersangka justru membawa kabur barang tersebut menggunakan sepeda motor.

“Setelah korban menyerahkan telepon genggam, tersangka kemudian menjalankan tantangan seorang diri. Saat korban lengah, tersangka justru membawa kabur telepon genggam tersebut menggunakan sepeda motor,” imbuhnya.

Salah satu korban, MH, sebelumnya diajak membuat konten TikTok dengan iming-iming hadiah Rp200 ribu saat berjualan bantal di kawasan Taman Kota Singaraja. Korban kemudian dibawa ke kawasan selatan Rumah Sakit Bali Med dan diminta menyerahkan telepon genggamnya untuk dijadikan stopwatch.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan sejumlah telepon genggam hasil kejahatan tersebut telah digadaikan. Polisi turut mengamankan sepeda motor Yamaha NMAX, sejumlah telepon genggam, STNK, kunci kendaraan, helm, tas, jaket, sepatu, sandal dan surat bukti gadai.

PS diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 13.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Pantai Lingga, Banyuasri. Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku berkeliling wilayah Kota Singaraja untuk mencari korban dengan modus challenge.

Atas perbuatannya, PS dijerat Pasal 476, Pasal 492, dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 

wartawan
CHA
Category

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.