Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Badung Evaluasi Bantuan Dana Upakara dan Aci, Penyaluran Hibah Akan Disesuaikan Status Pura

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana
Bali Tribune / Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana.

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung akan mengevaluasi mekanisme penyaluran bantuan dana upakara dan aci untuk memastikan hibah keagamaan diberikan tepat sasaran sesuai tingkatan pura. Evaluasi ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pemberian bantuan.

Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gede Sukadana, mengatakan pihaknya akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam waktu dekat untuk menyusun standar besaran bantuan berdasarkan status dan tingkatan pura penerima hibah.

"Ke depan penerima bantuan harus jelas statusnya. Jangan sampai Pura Swagina justru menerima bantuan aci lebih besar dibanding Pura Sad Kahyangan," ujar Sukadana, Selasa (28/7/2026).

Menurutnya, melalui FGD tersebut pemerintah akan menyusun klasifikasi pura, mulai dari Pura Kahyangan Tiga, Pura Kahyangan Jagat, Pura Swawana hingga kategori lainnya. Disbud juga telah mengajukan permohonan narasumber kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung guna memastikan penyusunan kebijakan sesuai ketentuan.

Sebagai bagian dari penataan, setiap pura nantinya diwajibkan memiliki Surat Tanda Daftar Pura (STDP). Selain itu, penentuan status pura akan diverifikasi melalui kajian historis, arsitektur, serta dokumen purana yang dimiliki masing-masing pura.

Disbud Badung juga akan melakukan verifikasi terhadap struktur pelinggih. Tempat pemujaan yang hanya berupa pemerajan rumah tangga seperti kemulan dan taksu, maupun tugu atau begugul, akan ditinjau kembali sehingga tidak otomatis menerima bantuan aci rutin sebagaimana pura umum.

"Kalau hanya kemulan, taksu, tugu atau begugul, semuanya harus ditinjau kembali. Harus jelas dulu statusnya sebagai pura apa," tegas Sukadana.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku saat ini, bantuan dana aci diberikan sebesar Rp10 juta untuk Pura Swawana, Rp15 juta untuk Pura Swagina, dan Rp50 juta untuk Pura Kahyangan Tiga. Bantuan tersebut disalurkan setiap pelaksanaan pujawali, baik yang berlangsung setiap enam bulan maupun satu tahun sekali.

Selain mengevaluasi klasifikasi penerima, Disbud juga akan menyusun standar biaya upakara agar besaran bantuan tetap proporsional.

"Kami ingin membuat standar harga untuk aci dan upakara. Meskipun PAD Kabupaten Badung tinggi, bukan berarti standar biaya upakara harus dibuat setinggi-tingginya," kata Sukadana.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Badung berharap penyaluran hibah keagamaan menjadi lebih tertib, adil, dan sesuai dengan status serta kebutuhan masing-masing pura. 

wartawan
ANA
Category

Jaya Negara Pimpin Apel HUT ke-81 RI, Ajak Warga Denpasar Perkuat Gotong Royong

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana khidmat mewarnai pelaksanaan Apel Upacara Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kota Denpasar, Senin (17/8/2026), di Lapangan Lumintang, Denpasar. 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, memimpin langsung rangkaian peringatan hari kemerdekaan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Maknai Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Apel bendera peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke 81 di Kabupaten Karangasem, berlangsung khidmat pada Senin (17/8/2026), dimana bertindak sebagai Inspektur Upacara, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata. Apel bendera diawali dengan kedatangan ratusan anggota pasukan pelacaran rute perjuangan pahlawan I Gusti Ngurah Rai di Lapangan Tanah Aron, serta membacakan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

237 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

balitribune.co.id I Singaraja - Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja. Sebanyak 237 narapidana dan anak binaan menerima Remisi Umum dalam upacara yang berlangsung di Aula Nusantara, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.