Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dishub Terapkan Rekayasa Tahap II, Kemacetan Jalan Raya Ubud Dipecah ke Peliatan

MAcet Ubud
Bali Tribune / REKAYASA - Suasana Lalulintas di Ubud dalam Uji Coba Rekayasa tahap II.

balitribune.co.id I Gianyar - Meski secara umum rekayasa lalu lintas di wilayah  Ubud dinilai efektif memecah kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar akhirnya menerapkan rekayasa tahap II.

Rekayasa tahap II ini mem-vermark ujicoba sebelumnya, yakni arah dua ruas jalan di balik untuk memecah tumpukan kendaraan di kelurahan Ubud  dengan pengalihan ke wilayah Desa Peliatan. Jalan Sukma Tebesaya hingga simpang Catus Pata  Peliatan  kini  menerima "Pingpongan" tumpukan kendaraan.

Dari pantauan Uji coba rekayasa tahap II, Kamis ( 27/8/2026), dua ruas jalan, masing-masing Jalan Sukma di Banjar Tebesaya dan Jalan Jatayu  (Tebesaya-Padang Tegal Ubud), arahnya di balik.  Dimana arus kendaraaan dari arah Jalan Sugriwa dipecah  melalui Jalan Jatayu  melalui Jalan Sukma Tebesaya menuju  Catus Pata Peliatan. 

Demikian pula  kendaraan di Jalan Raya Ubud  yang menumpuk hingga Simpang Patung Arjuna dipecah ke Jalan  Sukma Tebesaya menuju Catus Pata Peliatan. Hanya saja, di pintu  masuk Jalan Sukma Tebesaya yang satu arah itu,  masih bisa dua arah untuk kendaraan yang  Parkir di Jaba Pura Dalem Puri.

Adanya perubahan di Uji coba Tahap 11 ini, sempat menimbulkan  kebingungan warga di sepanjang jalan Sukma. Karena malam sebelumnya, banyak kendaraan roba empat yang parkir menghadap ke utara. Sementara paginya arah lalin  ditetapkan terbalik.  

"Kami baru dapat informasi perubahan ini Rabo malam di WA Grouo. Itupun sebagian besar dibaca Kamis pagi.  Atas perubahan jalur ini, kami harap tidak lagi memicu kemacetan seperti sebelumnya," ungkap I Ketut Sudiarta, salah seorang warga.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Gianyar, I Wayan Artawan, membenarkan adanya sejumlah perubahan arah  dalam uji coba rekayasa tahap II ini.   Perubahan ini merupakan salah satu langkah dinamis yang diterapkan berdasar evaluasi  selama tiga hari uji coba rekayasa lalin tahap 1. 

"Target dalam mengurai kemacetan di wilayah Ubud ini adalah pemerataan beban arus kendaraan. Mudah-mudahan  uji coba ini menemui formali yang ideal," ungkapnya.

Meski secara umum dinilai efektif, dari uji coba tiga hari terakhir  diakui masih menimbulkan kemacetan mencolok di beberapa titik yakni di jalan Sugriwa  - Jalan Raya Ubud hingga Simpang Patung Arjuna, Ambengan, Peliatan.  Memecah  penumpukan kendaraan ini,  sebagian kendaraan kecil diarahkan melalui jalan Jatayu dan Jalan Sukma menuju Catus Pata Peliatan.

"Mengenai potensi penumpukan kendaraan di Catus Pata Peliatan , tentunya akan kami pantau dalam beberapa hari ke depan. Intinya kami  menargetkan pemerataan beban arus kendaraan," terangnya.

Artawan juga menegaskan, semua stocholder seyogya saling bersinergi dalam uji coba Rekayasa lalu lintas ini. Karena tanpa partisipasi semua pihak,  mengurai kemacetan  di Kawasan Ubud  akan sulit  terurai.  

"Tidak hanya pemerintah dan instansi terkait. Seluruh stockholder  dan warga masyarakat kami harapkan  berpartisipailsi untuk menyikapi kemacetan lalu lintas  dalam beberapa tahun terakhir.  Karena kelancaran lalu lintas ini adalah pondasi  vital  aktivitas kepariwisataan di Ubud," harapnya. 

wartawan
ATA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.