Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

F-Gerindra Soroti Serapan APBD Badung 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Rp1,19 Triliun Jadi Alarm Evaluasi

DPRD Badung
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Putra Manubawa

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung melontarkan kritik tajam terhadap kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Meski akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi perda, Gerindra menilai rendahnya serapan anggaran dan besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program pemerintah.

Pandangan umum  Fraksi Gerindra yang dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa pada rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026)  menegaskan rendahnya realisasi belanja daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah.

"Realisasi belanja daerah sebesar Rp8,3 triliun atau hanya mencapai 64,56 persen dari anggaran Rp12,8 triliun lebih. Artinya, 35,44 persen anggaran tidak terserap. Kondisi ini menunjukkan perputaran ekonomi melambat, daya beli masyarakat menurun, serta pembangunan fisik, infrastruktur dan sumber daya manusia belum berjalan optimal," tegas Manubawa.

Dalam pandangan fraksinya, Gerindra menilai lambatnya proses tender elektronik (e-procurement), perencanaan yang belum matang, hingga kehati-hatian aparatur dalam mengeksekusi anggaran karena kekhawatiran terhadap persoalan hukum menjadi penyebab rendahnya serapan APBD.

"Kami meminta pemerintah segera memperbaiki proses pengadaan, memperkuat perencanaan, serta memperkuat tim legal pemerintah daerah agar aparatur tidak ragu dalam mengeksekusi anggaran," ujarnya.

Selain itu, Gerindra yang dipimpin Ketua Frasi Wayan Puspa Negara itu juga menyoroti besarnya Silpa APBD 2025 yang mencapai Rp1,192 triliun. Menurut Manubawa, angka tersebut harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh.

"Silpa sebesar Rp1,192 triliun harus menjadi alarm evaluasi. Di satu sisi menunjukkan kehati-hatian fiskal, tetapi di sisi lain mengindikasikan masih banyak program pembangunan yang belum mampu dieksekusi tepat waktu sehingga manfaat anggaran belum sepenuhnya dirasakan masyarakat," katanya.

Fraksi Gerindra pun merekomendasikan agar sisa anggaran tersebut dikelola lebih efektif pada tahun berikutnya sehingga mampu mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Di sektor pelayanan publik, Gerindra meminta pemerintah segera menyelesaikan berbagai persoalan yang dinilai mengganggu kualitas pariwisata Badung. Isu yang disoroti antara lain persoalan sampah, kemacetan, jaringan utilitas yang semrawut, meningkatnya kriminalitas di kawasan wisata, banjir di kawasan Dewi Sri dan Kunti, lambatnya normalisasi Tukad Mati sepanjang sekitar tujuh kilometer, hingga munculnya berbagai persoalan sosial seperti gelandangan, manusia silver, transportasi liar, parkir semrawut, serta perilaku wisatawan yang dinilai meresahkan.

"Persoalan-persoalan ini harus segera dicarikan formula penyelesaian agar pertumbuhan destinasi pariwisata tetap berkelanjutan. Promosi pariwisata juga harus terus digencarkan, karena pariwisata tanpa promosi adalah sesuatu yang tidak masuk akal," ujar Manubawa.

Di bidang pengelolaan aset, Fraksi Gerindra meminta pemerintah mempercepat realisasi pengadaan truk pengangkut sampah pantai yang diajukan Desa Adat Legian untuk mengantisipasi sampah kiriman yang rutin terjadi setiap tahun.

Meski menyampaikan berbagai kritik, Fraksi Gerindra tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, serta berbagai prestasi di bidang pelayanan publik, digitalisasi, penanganan kemiskinan dan stunting, hingga birokrasi bersih.

Gerindra juga menyambut dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Denpasar Raya yang telah memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026.

Walaupun memberikan berbagai catatan kritis dan rekomendasi, Fraksi Gerindra akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Bali.

Paripurna sendiri dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri Bupati Wayan Adi Arnawa para anggota DPRD serra pejabat di lingkup Badung. 

wartawan
ANA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.