Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

Relokasi
Bali Tribune / RELOKASI - Lokasi sementara para pedagang Pasar Senggol Sementara di sekitar Gedung Kesenian I Ketut Maria yang sudah ditandai.

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Tiap blok tempat berdagang sementara ditandai dengan cat semprot di sisi selatan, timur, dan barat area Gedung Maria. Dengan adanya pembagian blok tersebut, para pedagang kini tinggal menempati area masing-masing untuk memulai aktivitas jual beli di lokasi baru. 

Kepala Dinas PUPR Tabanan I Gde Made Partana, menegaskan bahwa seluruh fasilitas penampungan sementara tersebut sudah siap digunakan sepenuhnya. Koordinasi teknis juga terus dilakukan bersama pihak Desa Adat Kota Tabanan dan UPTD Museum yang mengelola Gedung Maria untuk menjamin kelancaran operasional pedagang.

Untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas, Pemkab Tabanan juga telah menyiapkan skema perparkiran khusus bagi pengunjung di kawasan Panggung GWS. Langkah ini diambil agar aktivitas ekonomi di lokasi baru tidak memicu kemacetan di ruas jalan seputaran Gedung Maria. 

Pemindahan pedagang ini merupakan bagian dari proyek strategis penataan Jalan Gajah Mada dan revitalisasi Terminal Pesiapan yang menelan total anggaran sebesar Rp 60 miliar. Dana tersebut dibagi rata, yakni Rp 30 miliar untuk mempercantik wajah kota dan Rp 30 miliar untuk pembenahan terminal.

Proyek di Jalan Gajah Mada sendiri akan mencakup pekerjaan pavingisasi, pembangunan trotoar, hingga penataan kawasan Catur Muka. Pengerjaan fisik ditargetkan mulai berjalan pada awal Juni 2026 setelah seluruh proses tender selesai, dengan tenggat waktu penyelesaian pada akhir Desember 2026.

Rencana pemindahan pedagang di Terminal Pesiapan saat ini masih dalam tahap pematangan dokumen dan koordinasi. Pemerintah daerah sedang mengkaji kelayakan Jalan Rajawali sebagai opsi lokasi tujuan relokasi bagi para pedagang terdampak di kawasan tersebut. 

wartawan
JIN
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.