Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kebakaran Lahan di Kawasan Wisata Tulamben, Warga Panik Melihat Kobaran Api

Kebakaran
Bali Tribune / KEBAKARAN - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam.

balitribune.co.id | Amlapura - Kebakaran lahan terjadi di wilayah Objek Wisata Tulamben, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (12/9/2026) malam hingga Minggu (13/9/2026) pagi. Kobaran api yang meluas akibat tiupan angin kencang ini membuat warga di Dusun Tegal Langlangan, Desa Datah, Kecamatan Abang yang berbatasan dengan Kecamatan Kubu ini panik karena api mengarah ke dusun mereka.

Bedasarkan pantauan media ini di lokasi kejadian kebakaran, titik api terus bertambah dan menyebar dengan cepat akibat kencangnya tiupan angin, ditambah lagi kejadian kebakaran lahan ini terjadi di atas Bukit Gandong dan Bukit  Bunyang yang membuat api dengan cepat membesar dan melahap habis lahan perkebunan dan pertanian warga hingga mencapai empat hektar lebih.

Kondisi ini membuat warga Dusun Tegal Langlangan panik, lantaran titik api yang bergerak cepat semakin mengarah ke areal pemukiman di dusun mereka. Puluhan warga yang dekat dengan titik api pun langsung berhamburan menuju ke lokasi kebakaran guna membantu petugas pemadam kebakaran Karangasem untuk memadamkan api dengan cara manual, mengingat lokasi kebakaran ini yang tidak terjangkau oleh kendaraan pemadam.

Tiga unit mobil pemadam kebakaran pun disiagakan di dekat bangunan pura dan bangunan vila serta rumah warga untuk mengantisipasi terjadinya lompatan bunga api kebakaran yang dapat memicu titik kebakaran baru di dekat areal vila, pura dan rumah warga tersebut.

“Titik api pertama itu terjadi di Bukit Gendong, mungkin karena tiupan angin kencang sehingga membuat api dengan cepat membesar dan terus meluas. Di dekat sini ada bangunan Villa dan Pura sehingga warga kami turun bergabung bersama petugas untuk berjaga dan menghalau api agar tidak terus mendekat areal pemukiman,” ungkap I Ketut Suartama, Kepala Wilayah Banjar Dinas Tegal Langlangan, Desa Datah, Abang, Karangasem, kepada media ini.

Api kebakran sangat sukit dipadamkan dengan cara manual, sementara untuk keselamatan petugas pemadam dan warga yang sebelumnya berjibaku memadamkan api di Bukit Gendong dan Bukit Bunyang, terpaksa harus bergeser ke lokasi aman karena api semakin membesar dan sulit dikendalikan. Namun petugas dan warga tetap dalam posisi siaga mengantisipasi titik api jika meluas mendekati pemukiman. Kebakaran lahan ini terjadi hingga Minggu pagi, sementara petugas pemadam kebakaran tetap disiagakan di lokasi kebakaran hingga pagi untuk upaya pemadaman secara manual.

“Pemadaman sulit kami lakukan karena lokasinya yang sulit dijangkau oleh mobil pemadam dimana tidak ada akses jalan kendaraan untuk menuju ke lokasi titik api. Sehingga seluruh armada Damkar yang kami terjunkan disiagakan di areal pemukiman warga untuk mengantisipasi lompatan api ke lahan kering dekat pemukiman warga,” tegas Kasi Operasi Dinas Damkartan Karangasem, I Komang Edy.

Ditegaskannya, seluruh pasukan damkar yang diterjunkan berusaha keras bersama warga untuk memadamkan api secara manual dengan cara menepak api menggunakan ranting basah. Hanya saja sebaran titik api yang cukup banyak membuat anggotanya bersama warga kwalahan.

Ditengah kondisi cuaca musim kemarau dan kekeringan yang terjadi saat ini, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dengan tidak melakukan hal-hal yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran lahan, diantaranya menghundari membersihkan lahan dengan cara membakar, karena akibatnya sangat fatal dan bisa menimbulkan kebakaran yang sangat besar dan sulit dikendalikan.

wartawan
AGS
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.