Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

Penertiban kabel
Bali Tribune / PENERTIBAN - Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Penataan dilakukan di sepanjang jalur Simpang Traffic Light Dalung hingga Bundaran Dalung Permai, Kecamatan Kuta Utara. Kabel-kabel yang selama ini dinilai mengganggu keindahan kawasan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.

Aksi penertiban melibatkan Polres Badung, TNI, Pemerintah Desa Dalung, Satpol PP Kabupaten Badung, unsur desa adat, serta sejumlah provider yang memiliki jaringan di kawasan tersebut.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina yang memimpin kegiatan menegaskan bahwa keberadaan kabel yang tidak tertata tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain merusak wajah kawasan, kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan gangguan keselamatan bagi masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas utilitas yang ada dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan potensi bahaya,” tegasnya.

Sejumlah perusahaan provider yang turut dilibatkan dalam kegiatan ini di antaranya PT Telkom, PT Global Extrem, PT Lintas Data Prima, PT Internet Prima, PT Nusantara, PT Ion Net, dan PT Bisnet. Mereka diminta melakukan perapian dan penyesuaian jaringan kabel yang terpasang di sepanjang jalur utama Dalung.

Kepala Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, sebagai wilayah yang berkembang pesat dengan pertumbuhan permukiman dan usaha yang tinggi, Dalung membutuhkan penataan infrastruktur yang lebih serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia berharap penertiban kabel tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi agenda rutin yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalung terus berkembang. Karena itu penataan utilitas seperti kabel provider harus dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Badung berharap tercipta lingkungan yang lebih rapi dan aman, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh provider agar lebih memperhatikan tata kelola jaringan yang dipasang di ruang publik. Kabel yang tertata dinilai tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan bagi pengguna jalan.

wartawan
ANA
Category

Operasi Pasien Tertunda Gara-gara Miskomunikasi, Komisi IV Soroti Layanan RSD Mangusada

balitribune.co.id I Mangupura  - Keluhan terkait pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada menjadi sorotan Komisi IV DPRD Badung. Salah satu persoalan yang dibahas yakni pasien yang harus menunda operasi akibat miskomunikasi internal terkait penerapan program Mantap Nak Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mediasi Perselisihan Ketenagakerjaan The Westin Berujung Deadlock, DPRD Badung Arahkan ke PHI

balitribune.co.id I Mangupura - Perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen Hotel The Westin Resort Nusa Dua belum menemukan titik temu. Upaya mediasi yang difasilitasi Komisi IV DPRD Badung dalam rapat kerja, Rabu (26/8/2026), berakhir deadlock.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.