Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

Penertiban kabel
Bali Tribune / PENERTIBAN - Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Penataan dilakukan di sepanjang jalur Simpang Traffic Light Dalung hingga Bundaran Dalung Permai, Kecamatan Kuta Utara. Kabel-kabel yang selama ini dinilai mengganggu keindahan kawasan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan menjadi sasaran utama kegiatan tersebut.

Aksi penertiban melibatkan Polres Badung, TNI, Pemerintah Desa Dalung, Satpol PP Kabupaten Badung, unsur desa adat, serta sejumlah provider yang memiliki jaringan di kawasan tersebut.

Wakapolres Badung Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina yang memimpin kegiatan menegaskan bahwa keberadaan kabel yang tidak tertata tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Selain merusak wajah kawasan, kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan gangguan keselamatan bagi masyarakat.

“Penataan ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan fasilitas utilitas yang ada dapat tertata dengan baik dan tidak menimbulkan potensi bahaya,” tegasnya.

Sejumlah perusahaan provider yang turut dilibatkan dalam kegiatan ini di antaranya PT Telkom, PT Global Extrem, PT Lintas Data Prima, PT Internet Prima, PT Nusantara, PT Ion Net, dan PT Bisnet. Mereka diminta melakukan perapian dan penyesuaian jaringan kabel yang terpasang di sepanjang jalur utama Dalung.

Kepala Desa Dalung I Gede Putu Arif Wiratya mengapresiasi langkah kolaboratif tersebut. Menurutnya, sebagai wilayah yang berkembang pesat dengan pertumbuhan permukiman dan usaha yang tinggi, Dalung membutuhkan penataan infrastruktur yang lebih serius agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia berharap penertiban kabel tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan menjadi agenda rutin yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Dalung terus berkembang. Karena itu penataan utilitas seperti kabel provider harus dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Badung berharap tercipta lingkungan yang lebih rapi dan aman, sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh provider agar lebih memperhatikan tata kelola jaringan yang dipasang di ruang publik. Kabel yang tertata dinilai tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan bagi pengguna jalan.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.