Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi PAD Baru 43,45 Persen, Bapenda Buleleng Kejar Potensi Penerimaan Rp141,88 Miliar

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.
Bali Tribune / Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa.

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng mencatat realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah hingga 24 Juli 2026 mencapai Rp195,43 miliar atau 43,45 persen dari target tahunan sebesar Rp449,75 miliar.

Kepala Bapenda Kabupaten Buleleng, Ida Bagus Perang Wibawa, mengatakan, berdasarkan data realisasi penerimaan PAD Triwulan III per 24 Juli 2026, masih terdapat potensi penerimaan sebesar Rp141,88 miliar yang harus dikejar agar target penerimaan hingga akhir Triwulan III dapat terpenuhi.

Dari kelompok Pajak Daerah, realisasi penerimaan mencapai Rp138,17 miliar atau 43,32 persen dari target sebesar Rp319 miliar.

“Kontributor terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik dengan realisasi Rp34,43 miliar, disusul PBJT Hotel sebesar Rp28,55 miliar, PBJT Restoran sebesar Rp28,44 miliar, dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp32,42 miliar,” ujarnya Minggu (2/8/2026)

Sementara itu, dari sisi persentase capaian, PBJT Jasa Parkir menjadi jenis pajak dengan kinerja terbaik. Hingga 24 Juli 2026, realisasinya mencapai Rp310,60 juta atau 62,12 persen dari target tahunan sebesar Rp500 juta.

“Pajak Reklame menjadi sektor dengan capaian terendah, yakni baru 15,25 persen atau sebesar Rp1,67 miliar dari target Rp11 miliar. Rendahnya capaian juga terlihat pada Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan yang baru terealisasi 0,52 persen atau sekitar Rp2,61 juta dari target Rp500 juta,” jelasnya.

Untuk sektor lainnya, Pajak Air Tanah telah terealisasi sebesar Rp891,66 juta atau 29,72 persen, sedangkan PBB-P2 mencapai Rp8,37 miliar atau 27,91 persen dari target tahunan Rp30 miliar.

Sementara itu, dari kelompok Opsen Pajak, Bapenda mencatat realisasi sebesar Rp57,25 miliar atau 43,79 persen dari target Rp130,75 miliar. Rinciannya, Opsen Pajak PKB telah terealisasi Rp29,78 miliar atau 46,50 persen, sedangkan Opsen Pajak BBNKB mencapai Rp27,47 miliar atau 41,18 persen.

Menurut Bagus Wibawa, secara keseluruhan, realisasi PAD dari sektor perpajakan di Kabupaten Buleleng hingga 24 Juli 2026 menunjukkan capaian yang masih berada di bawah 50 persen.

“Sejumlah jenis pajak seperti pajak parkir menunjukkan tren positif, namun beberapa sektor seperti pajak reklame, PBB-P2, serta pajak mineral bukan logam dan batuan masih memerlukan upaya optimalisasi agar target penerimaan daerah dapat tercapai hingga akhir tahun anggaran,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.