Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Karangasem Buka Suara Soal Absen di Rapat DPRD dan Isu Mutasi

sekda karangasem
Bali Tribune / Sekda Karangasem saat memimpin rapat di Bapelitbangda Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat kerja bersama DPRD Karangasem yang sedianya membahas kebijakan mutasi dan sejumlah isu krusial pemerintahan.

Kepada Bali Tribune pada Selasa (14/7/2026), Sekda Sedana Merta menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut disebabkan oleh adanya agenda rapat penting yang berlangsung bersamaan.

"Ampura (mohon maaf), pada hari dan jam yang sama saat itu saya tengah memimpin rapat penyusunan Rancangan Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di ruang rapat Bapelitbangda. Rapat tersebut tidak bisa ditinggalkan, sehingga kami menugaskan Asisten III beserta perangkat OPD terkait untuk mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan DPRD," ujarnya.

Terkait kebijakan mutasi yang sempat menjadi sorotan, khususnya perpindahan seorang Penjabat Fungsional (JF) dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Karangasem ke Bagian Hukum Sekdakab, Sedana Merta menegaskan bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan pertimbangan beban kerja yang mendesak.

Ia menjelaskan bahwa Bagian Hukum saat ini mengalami kekurangan personel, di mana hanya tersisa satu orang Analis Hukum yang harus mengakomodir seluruh OPD dan kecamatan di lingkungan Pemkab Karangasem.

"Bagian Hukum telah membuat telaahan bahwa mereka sangat membutuhkan tambahan analis hukum karena pejabat sebelumnya telah pensiun. Telaahan tersebut kemudian diteruskan ke BKPSDM untuk dikaji," jelasnya.

Berdasarkan pendataan, lanjut Sekda, hanya terdapat dua orang Analis Hukum di Pemkab Karangasem, salah satunya bertugas di Sekretariat DPRD. Sesuai aturan yang ketat, mutasi seorang analis harus bersifat linier, sehingga posisi yang dianggap memenuhi kualifikasi untuk mengisi kekosongan di Bagian Hukum adalah dari Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD.

Menanggapi pertanyaan mengenai minimnya jumlah analis hukum dan kendala dalam mencetak tenaga fungsional baru, Sedana Merta menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh regulasi pusat, yakni Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

Menurutnya, sejak adanya perubahan struktural (Kasubag menjadi Jabatan Fungsional), pengangkatan personel kini bergantung pada analisis beban kerja yang sangat ketat, serta dipengaruhi oleh persyaratan uji kompetensi dan konversi angka kredit yang membatasi penilaian kinerja.

Meski demikian, Sedana Merta menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekretaris DPRD Karangasem untuk segera melakukan pengisian posisi yang ditinggalkan.

"Kami telah meminta Sekretaris DPRD untuk memilih PNS berlatar belakang pendidikan hukum untuk mengisi kekosongan tersebut. Nantinya akan dilakukan uji kompetensi agar yang bersangkutan dapat segera menjalankan tugas sebagai analis hukum di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Karangasem," tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Pilkel Serentak di Klungkung, Sembilan Calon Petahana Wajib Cuti

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 9 perbekel (kepala desa) petahana yang kembali maju dalam Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Klungkung diwajibkan untuk mengajukan cuti. Langkah ini harus diambil sebelum para perbekel incumbent tersebut resmi ditetapkan sebagai calon oleh panitia pemilihan tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskerpus Badung Bekali Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Hadapi Banjir Informasi di Era Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah derasnya arus informasi di era digital, kemampuan memilah dan mengevaluasi informasi menjadi semakin penting. Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis Literasi Informasi bagi Pustakawan, Guru, dan Pegiat Literasi Kabupaten Badung, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.