Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.
Bali Tribune / Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni.

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Desakan tersebut disampaikan perwakilan Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Anthonius Sanjaya Kiabeni, Rabu (20/5/2026). Ia menjelaskan awalnya pihaknya berencana melakukan demonstrasi terbuka di depan Mapolres Buleleng. Namun, agenda itu akhirnya dialihkan menjadi audiensi setelah adanya komunikasi dengan jajaran kepolisian. 

"Rencana awalnya hari ini kami gelar aksi di depan Mapolres. Namun, karena ada koordinasi dari pimpinan yakni Kapolres Buleleng bersama Kasat Intel, akhirnya kami sepakati untuk melakukan audiensi kemarin. Hal ini lantaran Pak Kapolres hari ini sedang berada di Polda Bali," ujar Antonius.

Menurut Antonius, langkah yang dilakukan bertujuan mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan profesional. Ia meminta aparat kepolisian tetap berpegang pada prinsip penegakan hukum yang tegas dan tidak tebang pilih. Kasus yang disoroti berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen permohonan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Pemuteran. 

Antonius menyebut perkara tersebut sebenarnya telah masuk tahap penyidikan dan SPDP sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Buleleng. Namun, prosesnya disebut mandek lantaran belum adanya kelengkapan berkas dan penetapan tersangka. "Ini sudah SPDP ke kejaksaan, tapi di-dis (dikembalikan) karena selama 90 hari Polres Buleleng tidak melengkapi berkas-berkas beserta tersangkanya. Kejaksaan Negeri Buleleng akhirnya mengirim surat kembali kepada Polres untuk segera membuat ulang SPDP. Ini jangan sampai terjadi untuk yang kedua kalinya," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Antonius juga meminta kepastian terkait waktu penetapan tersangka. Ia menyebut Kapolres Buleleng menyampaikan komitmen untuk tetap mengawal kasus tersebut hingga tuntas. "Pak Kapolres bilang ke saya agar tidak dikejar waktu, karena ini posisinya sudah tahap penyidikan, bukan lagi penyelidikan. Terkait teknis pengalihan atau penanganan, beliau menjawab bahwa pihak kepolisian punya cara tersendiri," katanya.

Meski demikian, Genus menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada kejelasan, pihaknya memastikan akan turun ke jalan dengan aksi yang lebih besar. "Kalau kasus ini dalam hari-hari ke depan tidak ada kejelasan, kami memandang harus dilakukan aksi besar-besaran. Jangan halangi kami lagi, tidak ada kompromi. Pasti kami akan lakukan aksi turun ke jalan, termasuk kami pasti akan layangkan somasi terhadap Kapolres Buleleng. Kita tunggu saja action-nya," tandas Anthon. 

wartawan
CHA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.