Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

jenazah
Bali Tribune / Jenazah Desak Gayatri setiba dirumah duka setelah tewas dalam insiden kebakaran di Moskow Rusia

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

"Ia baru sekitar delapan bulan bekerja di Rusia dengan kontrak kerja selama satu tahun sebagai terapis spa," terang Arimbawa Senin (16/3/2026).

Disebutkan, yang bersangkutan datang ke Rusia pada Juni 2025 namun tidak melaporkan keberadaanya ke KBRI di Moscow.

"Ini pengalaman pertama Desak Gayatri bekerja di luar negeri," imbuhnya.

Dijelaskan, peristiwa nahas yang merenggut nyawanya setelah terjadi kebakaran disebuah sauna tempat ia bekerja pada Kamis (5/3/2026). Saat kejadian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun terjebak di lokasi hingga mengalami keracunan karbon monoksida akibat asap kebakaran.

“Sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, namun tanggal 7 Maret 2026 meninggal dunia,” ucap Arimbawa.

Keberadaan korban baru diketahui setelah adanya laporan dari komunitas warga negara Indonesia di Rusia pada 8 Maret 2026. Setelah proses administrasi selesai, jenazah Desak Gayatri dipulangkan ke Indonesia dari Rusia pada Sabtu (14/3/2026). Jenazah kemudian tiba di Bali pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.25 Wita melalui Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Kami sempat mengalami kesulitan menelusuri data korban karena keberangkatannya dilakukan secara non-prosedural atau di luar sistem resmi penempatan pekerja migran," ungkap Arimbawa.

Ia menerangkan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural umumnya menggunakan visa kunjungan atau visa liburan, bukan visa kerja resmi, sehingga tidak tercatat dalam sistem pemerintah.

“Jadi tidak terdaftar di sistem kami,” kata Arimbawa.

Akibatnya, ketika terjadi masalah di luar negeri, proses penelusuran hingga pemulangan menjadi lebih sulit. Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara resmi akan tercatat dalam sistem pemerintah dan memperoleh berbagai perlindungan, termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi kerja.

“Berulangkali kami imbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sehingga akan mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kerja," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kunci Sukses Bisnis Towing: Kepercayaan dan Kecepatan

balitribune.co.id I Denpasar - Bisnis towing atau derek menjadi peluang di zaman mobilisasi seperti saat ini. Paasalnya, tidak banyak orang yang melirik usaha towing. Seperti diakui salah seorang pelaku bisnis derek, I.B. Adhi Sari Putra memilih menekuni bisnis yang identik dengan situasi darurat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Pangdam Pastikan Negara Hadir untuk Korban Gempa Manggarai

balitribune.co.id I Manggarai - Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto turun langsung meninjau lokasi pengungsian korban gempa di Lapangan Nanga Banda, Kelurahan Baru, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). 

Didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Udayana Ny. Indah Piek Budyakto, Pangdam memastikan kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan paket sembako.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.