Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

pura dalem
Bali Tribune / NGERATEP - Wabup Bagus Alit Sucipta saat menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Sebagai bentuk nyata dukungan dan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Badung, menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis sebesar Rp 700 juta untuk proses Ngodakin Tapakan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara dan I Nyoman Artawa, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gede Sukadana, Camat Petang A.A. Ngurah Darma Putra, Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana, Perbekel Desa Petang Dewa Gede Usadi, serta para tokoh adat dan penglingsir Puri Agung Carangsari.

Dalam sembrama wacananya, Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menyampaikan apresiasi mendalam kepada krama (warga) Desa Adat Carangsari atas semangat gotong-royong dalam melaksanakan pujawali ini. Menurutnya, perbaikan (ngodakan) Pelawatan Ida Betara Barong ini menjadi simbol persatuan dan ketulusan bakti masyarakat.

"Kehadiran pemerintah di tengah masyarakat tidak lain adalah untuk meringankan beban krama. Kami berharap kebersamaan dan semangat gotong-royong ini terus dijaga demi kelancaran upacara (sida purna, sida sidaning don)," ujar Bagus Alit Sucipta.

Sementara itu, Manggala (Ketua) Karya, I Gusti Ngurah Mudra, menjelaskan bahwa Pura Dalem Bebalang kini berstatus sebagai Pura Kahyangan Tiga yang diempon oleh tiga banjar, yaitu Banjar Pemijian, Banjar Bedauh, dan Banjar Mekarsari. Total pengempon terdiri dari 96 pengempon pokok dan 326 pengempon kaplekan.

Gusti Ngurah Mudra menambahkan, keputusan untuk melakukan upacara ngodakan ini lahir dari hasil musyawarah warga pada 17 Desember 2025 lalu. Proses perbaikan Pelawatan Ida Betara melibatkan undagi (arsitek tradisional) dan sangging terpercaya dari wilayah Puaya dan Taro Tegalalang, Gianyar.

"Total biaya keseluruhan untuk proses ngodakan ini mencapai lebih dari Rp 2 miliar. Sumber dana berasal dari hibah Pemkab Badung sebesar Rp700 juta, Pemerintah Desa Carangsari Rp 150 juta, CSR BPD Bali Rp 50 juta, urunan (peson-peson) pemaksan Pura Rp 437 juta, serta dana punia sukarela dari krama sebesar Rp 415 juta," papar Mudra.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas perhatian berkelanjutan dari Pemkab Badung, mengingat pada tahun 2024 lalu, Pura Dalem Bebalang juga telah menerima bantuan sebesar Rp 4,8 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan fisik di area (wewidangan) Pura.

wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.