Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

dukcapil
Bali Tribune / Kepala Dinas Dukcapil Karangasem, I MAde Kusuma Negara

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Karangasem, I Made Kusuma Negara kepada Bali Tribune, Kamis (27/11) mengakui saat ini pihaknya telah menerima sejumlah permohonan penerbitan KTP WNA baru dari warga negara asing yang tinggal di Karangasem. Sementara sampai saat Disdukcapil Karangasem sendiri telah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el untuk warga negara asing.

“Saat ini sudah ada beberapa WNA yang mengajukan permohonan penerbitan KTP-el kepada kami. Sementara sampai saat ini kami sudah menerbitkan lebih dari 300 lembar KTP-el kepada WNA yang menetap di Bali utamanya di Karangasem,” ungkap Kusuma Negara.

Dikatakannya, syarat untuk mengajuan KTP-el bagi WNA tergolong cukup ketat, diantaranya WNA bersangkutan harus memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi, selain itu WNA bersangkutan juga harus berusia 17 Tahun, menyerahkan Foto Copy Paspor, dan menyerahkan akta nikah bagi WNA yang telah menikah.

Berdasarkan Pasal 63 UU No. 24 Tahun 2013, setiap penduduk yang tinggal di Indonesia termasuk WNA wajib memiliki KTP-el dengan beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi. Begitu ketatnya persyaratan sehingga tidak mudah bagi WNA yang tinggal di Indonesia untuk mengajukan dan memiliki KTP-el.

Berbeda dengan KTP Warga Negara Indonesia (WNI) KTP-el bagi WNA berwarna khas yakni warna Ungu. Selain itu, WNA yang memegang atau memiliki KTP-el tidak memiliki hak politik atau hak suara dalam perhelatan politik seperti Pemilu. Karena KTP-el WNA hanya digunakan untuk keperluan administrasi dan akses layanan publik, seperti perbankan dan kesehatan, sementara masa berlaku KTP-el WNA tergantung masa berlaku Kartu Izin Tinggal Tetap yang dikeluarkan Dirjen Imigrasi.

wartawan
AGS
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.