Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Keluarga Korban Pengeroyokan di Tabanan Tempuh Jalur Hukum, Makam KD Dibongkar

korban pengeroyokan
Bali Tribune / Kepolisian melakukan ekshumasi makam KD, korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026)

balitribune.co.id | Singaraja – Kepolisian melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang meninggal dunia usai menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan. Proses penggalian makam dilakukan di Tempat Pemakaman Desa Adat Sidetapa, Senin (27/7/2026), sebagai bagian dari prosedur penyidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.

Pantauan di lokasi menunjukkan area pemakaman dijaga ketat oleh personel kepolisian. Tim penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik terlibat langsung dalam proses ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah.

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, menjelaskan bahwa ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti. Pemeriksaan forensik ini diharapkan mampu memperkuat konstruksi hukum kasus yang saat ini masih didalami.

“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan bukti adanya tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan hukum,” ujar AKBP I Putu Bayu Pati.

Sementara itu, pihak keluarga kini memutuskan menempuh jalur hukum. Padahal, mereka sebelumnya sempat menandatangani surat perdamaian saat pengambilan jenazah pada Jumat (24/7/2026). Salah satu keluarga, Made Parta, mengaku bahwa saat itu ia belum mengetahui adanya dugaan pengeroyokan yang dialami KD.

"Awalnya saya tanda tangan perdamaian karena saya kira meninggalnya biasa. Namun, setelah melihat foto dan video kejadian yang beredar di media sosial, keluarga syok. Istri almarhum tidak terima setelah mengetahui kejadian sebenarnya," jelas Parta.

Keluarga pun kini menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian dan berharap seluruh pelaku diproses hukum dengan seadil-adilnya. Pihak keluarga juga telah memberikan persetujuan resmi terkait pelaksanaan ekshumasi dan autopsi.

Hingga saat ini, Polres Tabanan telah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang diduga dipicu oleh tuduhan pencurian ayam tersebut.

Tragedi ini menyisakan trauma berat bagi keluarga, terutama anak-anak almarhum KD. Psikolog dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Tasya Yumika, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak korban yang mengalami kecemasan dan gangguan tidur.

"Anak-anak menghadapi kehilangan yang berat. Mereka sering teringat sang ayah, terutama di jam-jam subuh atau saat akan berangkat sekolah," ujar Tasya.

Dinsos P3A akan terus melakukan pendampingan berkelanjutan melalui pendekatan aktivitas seperti menggambar agar anak-anak lebih mudah mengekspresikan perasaannya. Tasya juga mengingatkan bahwa beredarnya video kekerasan di media sosial berpotensi memperberat kondisi psikis anak-anak, sehingga fokus utama saat ini adalah memulihkan rasa aman mereka.

wartawan
CHA
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.