Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bikin Onar di Lovina, WNA Belarusia Diamankan Polisi

ditahan
Bali Tribune / DIAMANKAN - WNA Belarusia Pisarenka Pavel diamankan polisi setelah membuat rusuh di kawasan Lovina

balitribune.co.id | Singaraja - Aparat kepolisian mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia, Pisarenka Pavel (31), setelah memicu keributan di kawasan wisata Lovina, Desa Anturan, Buleleng. Aksi tidak terpuji pria tersebut sempat terekam kamera warga dan viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, mengonfirmasi bahwa insiden terjadi di Hotel Rumi Bumi Lovina pada Selasa (27/1/2026) pagi. Pihak hotel terpaksa melapor karena perilaku Pavel yang dinilai sangat mengganggu kenyamanan tamu lainnya.

"Petugas Pos Polisi Lovina awalnya melakukan pendekatan persuasif. Pavel sempat diminta untuk menghentikan aksinya dan tidak mengulangi tindakan yang mengganggu ketertiban umum," ujar Iptu Yohana, Rabu (28/1).

Meskipun tidak ditemukan kerusakan fisik di area hotel, situasi kembali memanas saat Pavel datang dengan kondisi emosional. Ia dilaporkan berbicara dengan nada tinggi dan memaksa meminta kopi serta sarapan. Tak hanya itu, ia juga menuntut perpanjangan masa menginap secara cuma-cuma alias menolak untuk membayar.

Karena perilakunya yang kian agresif, petugas memberikan waktu 15 menit bagi Pavel untuk meninggalkan hotel. Bukannya mereda, ia justru kembali berulah di sebuah warung milik warga sekitar. Pavel dilaporkan mengambil sejumlah barang belanjaan namun menolak melakukan pembayaran.

Akibat tindakan berulang tersebut, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan membawa pelaku ke Polres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pavel kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.

“Data keimigrasian yang bersangkutan dinyatakan lengkap. Namun, jika dalam pendalaman ditemukan indikasi kuat tindak pidana, proses hukum tetap akan dilanjutkan di Polres Buleleng,” tegas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.