Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Buntut Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Panti, Bupati Buleleng Bekukan Panti Asuhan Ganesha Sevanam

Kuasa hukum panti asuhan
Bali Tribune / KUASA HUKUM - Kuasa Hukum tersangka IMW, Gede Pasek Suardika (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan

balitribune.co.id I Singaraja - Polres Buleleng resmi menentapkan pimpinan Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Kecamatan Sawan, Buleleng sebagai tersangka. Pascapenetapan tersebut, tindakan tegas ditunjukan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra. Orang nomor satu di Buleleng itu memutuskan membekukan atau menutup aktivitas panti dan merelokasi anak-anak panti yang masih berada di tempat itu ketempat lain yang dianggap lebih aman.

Melalui Surat Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/261/HK/2026 tanggal 02 April 2026 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Lembaga Kesejahteraan Sosial, penutupan itu ditegaskan. Alasan penutupan untuk memberikan perlindungan, keamanan dan kepentingan terbaik bagi anak-anak panti.

Untuk menegaskan sikap Sutjidra tersebut, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos-P3A) pada Minggu, 05 April 2026 melakukan relokasi terhadap anak-anak yang masih berada di dalam Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Sebelumnya Kadis Dinsos-P3 Buleleng I Putu Kariaman Putra telah bersurat ditujukan kepada Pembina Yayasan Sahabat Peduli Kasih dan Ketua Panti Asuhan Ganesha Sevanam.

Kadis Dinsos-P3 Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan proses pemindahan anak panti memerlukan waktu karena faktor psikologi dan sudah terlalu lama tinggal di panti asuhan. "Kami berikan keleluasaan agar pelaksanaan kegiatan relokasi supaya betul-betul sesuai dengan harapan,” kata Kariaman.

Terkait proses relokasi lebih lanjut, menurut Kariaman, pihaknya ingin memastikan anak-anak yang ada baik itu di panti asuhan dan yang ada di rumah aman sehingga para orang tua dan keluarga semakin jelas jadi kalau mau diambil dipersilahkan kalau diserahkan ke pemerintah siap difasilitasi. "Akan disiapkan administrasinya surat pernyataan untuk diambil atau surat pernyataan menyerahkan, karena ada yang umurnya 18 tahun kami pun siapkan administrasinya apakah siap untuk direlokasi,” imbuhnya.

Kariaman menjelaskan, dari 30 anak 8 anak sudah di rumah aman, 16 anak kembali dengan orang tua, 2 anak masih di Panti Ganesha Sevanam dan 4 anak dipindahkan ke Panti Sewa Darma. “Berita acara penyerahan kepada Sewa Darma juga sudah kami siapkan administrasinya dan bagi anak-anak yang tadi dipulangkan atau meminta kembali ke orang tua tetap kami siapkan,”terangnya.

Sementara kuasa hukum Panti Asuhan, Made Sumartana mengatakan, usai Bupati Buleleng mengeluarkan surat keputusan penutupan pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Namun ia menolak menandatangi berita acara relokasi karena tidak dilibatkan selama rencana proses relokasi berlangsung.

“Kami tidak pernah dilibatkan karena itu kami menolak ikut tandatangan dalam berita acara relokasi,” tegasnya.

Ia pun berharap mengingat hubungan selama ini sesama anak panti cukup dekat, proses relokasi dilakukan dengan cara lebih humanis disebabkan secara tersirat suasana hati anak-anak pasti terguncang kendati pihak Dinsos-P3A Buleleng melibatkan psikolog. “Yang menggembirakan ada keleluasaan buat anak-anak jika tidak nyaman ditempat relokasi bisa kembali ke tempat orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman mengatakan, telah menetapkan Ketua Yayasan berinisial IMW (57) sebagai tersangka dalam kasus  dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap pimpinan panti. Hal itu dilakukan setelah melalui serangkaian penyelidikan dan menemukan adanya tindakan melawan hukum terhadap anak-anak di bawah pengasuhannya. "Hasil penyidikan menunjukkan korban tidak hanya satu orang, melainkan beberapa anak,” terang Ruzi Gusman.

Kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga pada 27 Maret 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam hingga menemukan sedikitnya tujuh anak diduga menjadi korban dalam kasus ini.

Polisi saat ini sudah menahan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut. Penahanan itu menurut Kapolres selain untuk kepentingan hukum, tetapi juga guna mencegah adanya upaya tekanan terhadap para korban. “Tersangka kami tahan untuk memastikan proses hukum berjalan optimal serta menghindari potensi gangguan terhadap korban,” ungkap Kapolres.

Pelaku sendiri terancam membusuk dipenjara setelah dijerat sejumlah pasal berat, mulai dari kekerasan terhadap anak, dugaan persetubuhan dengan anak di bawah umur, pencabulan, hingga tindak pidana kekerasan seksual sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, di tengah proses hukum yang berjalan, tercatat masih ada 18 anak asuh yang tinggal di Panti Asuhan Ganesha Sevanam. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terkait keberlanjutan pengasuhan mereka.

Tim kuasa hukum tersangka IMW, Gede Pasek Suardika, meminta pemerintah tidak tergesa-gesa mengambil keputusan membekukan panti tanpa solusi yang jelas bagi anak-anak tersebut. Pasek meminta, penanganan kasus tersebut tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga harus mempertimbangkan dampak sosial dan psikologis terhadap anak-anak asuh. "Pemindahan anak secara mendadak tanpa perencanaan matang berpotensi menimbulkan masalah baru. Terlebih sebagian anak telah memiliki kedekatan emosional dengan pengasuh di panti,“ tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

DPRD Badung Dorong Pembinaan Paskibraka, I Made Rai Wirata Hadiri Pengarahan Jelang HUT RI

balitribune.co.id | Mangupura – Dukungan terhadap pembinaan generasi muda terus mendapat perhatian DPRD Kabupaten Badung. Hal itu ditunjukkan anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, yang menghadiri kegiatan pengarahan Paskibraka Kabupaten Badung dan Paskibraka Kecamatan se-Kabupaten Badung di Lapangan Pusat Pemerintahan Mangupraja Mandala, Sabtu (8/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salah Pilih Sejak Awal? Kenali Dulu Sumber Susu Sebelum Memilih Susu Formula Anak

baloitribune.co.id | Jakarta - Saat memilih susu formula anak, orang tua semakin terbiasa memperhatikan klaim pada label kemasan serta kandungan seperti AA dan DHA, protein, vitamin, mineral, hingga gula tambahan. Namun, satu hal yang belum banyak dicermati adalah dari mana sumber susu yang digunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-15 Jamkrida Bali Luncurkan Logo Baru dan Tegaskan Langkah "Go Nasional"

balitribune.co.id | Denpasar - PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) atau Jamkrida Bali merayakan puncak hari jadinya yang ke-15 tahun sekaligus resmi melakukan rebranding dengan meluncurkan logo baru perusahaan. Peluncuran ini digelar dalam acara bertajuk "ELEVATE 15: Transformasi Menuju Nasional" di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya (Art Center), Denpasar, Senin (10/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Pertanyakan RDTR Baru Tuntas di 3 Kecamatan

balitribune.co.id I Tabanan -  Jajaran DPRD Tabanan mempertanyakan lambannya proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sembilan kecamatan sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan RTRW.

Pasalnya, hingga saat ini dokumen tata ruang yang tuntas baru mencakup tiga kecamatan, sementara sisanya dinilai mandeg tanpa kejelasan pasti. Tiga wilayah yang sudah memiliki RDTR tersebut meliputi Kecamatan Kediri, Tabanan, dan Selemadeg Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Nusa Jaya Abadi Tak Beroperasi, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga 2 Hari

balitribune.co.id I Amlapura - Tidak beroperasinya kapal KMP. Nusa Jaya Abadi atau Kapal Roro berdampak pada aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem. Puluhan kendaraan truk, Pick Up dan kendaraan pribadi harus antre lebih dari dua hari di Pelabuhan Padang Bai, untuk bisa  menyeberang ke Nusa Penida, karena rute penyeberangan Padang Bai-Nusa Penida saat ini hanya dilayani oleh satu kapal yakni Kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click

Ombak Terbaik dan Menantang, Pantai Medewi Jadi Magnet Surfing Dunia

balitribune.co.id | Negara - Deru ombak Samudra Hindia bergulung teratur menghantam pesisir barat Pulau Dewata. Di bawah terik surya, gemuruh air laut berpadu dengan sorak-sorai penonton yang memadati Pantai Medewi, Kecamatan Pekutatan pada Minggu (9/8/2026). Ratusan peselancar dari berbagai penjuru nusantara berkompetisi menaklukan ombak terbaik dan menantang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.