Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

ran[erda
Bali Tribune / RANPERDA - Bupati menyerahkan dokumen Ranperda diterima oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Dalam rapat  yang  dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta serta OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika menyampaikan penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD oleh Pemda kepada Dewan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir dengan dilampiri laporan keungan yang telah diperiksa BPK.

Kata Suastika adapun  laporan keuangan yang dilampirkan meliputi, laporan realisasi APBD, Neraca, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Sementara terkait RPJMD, kata Suastika mengatakan penyusunan RPJMD merupakan tindaklanjut Pasal 65 dan Pasal 264 Undang Undang Nomer 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dan Pasal 10 Undang Undang Nomer 59 tahun 2024 yang diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomer 12 tahun 2025 tentang RPJMD Nasional 2025-2045 yang memuat Asta Cita sebagai Misi Presiden dan Wakil Presiden RI  dengan mempertimbangkan semangat otonomi daerah, potensi daerah dan kearifan lokal serta memastikan kesinambungan pembangunan daerah. "RPJMD Kabupaten ditetapkan setelah RPJMD Provinsi Tahun 2025-2029 ditetapkan atau paling lambat 6 bulan setelah Kepala Daerah dilantik", ujarnya

Sementara Bupati Bangli Sedana Arta mengatakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 disusun sebagai pertanggung jawaban keuangan dan telah memperoleh opini "Wajar Tanpa Pengecualian" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan terkait RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli tahun 2025-2029 merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bangli selama 5 tahun ke depan.

Penyampian 2 Raperda ini menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli. Pihaknya optimis bahwa dengan kerja sama dan dukungan dari DPRD, Raperda ini dapat segera disetujui dan menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bangli. 

"Kami berharap agar Raperda ini dapat disetujui dan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bangli demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangli", ujar  Bupati Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.