Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disanksi Adat, Warga Banjar Adat Sental Kangin Alami Krisis Air Bersih

sanksi adat
Bali Tribune SANKSI ADAT - Warga lakukan pemotongan pipa air bersih di jalur rumah warga yang terkena sanksi adat di Sental Kangin, Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Hampir satu tahun berlalu, sanksi adat kanorayang (dikeluarkan dari banjar adat) yang dijatuhkan kepada delapan kepala keluarga (KK) Banjar Adat Sental Kangin, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung rupanya masih bergolak. Informasi terbaru, ada tiga KK yang  bertahan di rumahnya setelah dikanorayang kesulitan mendapatkan air bersih. Lantaran saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah-rumah warga tersebut dipotong. 

Salah seorang warga yang dikanorayang, Made Sudiarta, Senin (3/3) menyampaikan, dari 8 KK yang disanksi adat kanorayang, 4 KK diantaranya masih memilih bertahan di lokasi tersebut. Mereka menempati rumah masing-masing yang sudah menjadi tempat berteduh secara turun-temurun. Sementara 3 KK lainnya sudah pindah, dan 1 KK memutuskan merantau ke Lampung. 

Untuk memenuhi kebutuhan air bersih selama bertahan di rumahnya, 4 KK tersebut memanfaatkan sumur bor yang dibangun di pekarangan rumah Made Sudiarta. Ada pipa yang dipasang untuk mengalirkan air dari rumah Made Sudiarta, ke rumah 3KK lainnya, yakni Wayan Krisna, Wayan Widiadnyana, dan Komang Sudianta. Sayangnya, pada Minggu (2/3) tiba-tiba saluran pipa yang mengalirkan air ke rumah 3 KK tersebut diputus. Kuat dugaan Made Sudiarta, pemutusan pipa ini dilakukan oleh warga setempat buntut  sanksi kanorayang tersebut. 

"Karena sebelumnya, warga juga ramai-ramai sudah melakukan penutupan gang menuju ke rumah kami dengan batako. Padahal, gang ini merupaka fasilitas umum yang pembangunannya didanai dari desa dengan anggaran progran pemerintah pusat. Beruntung saya punya gang alternatif, sehigga masih bisa keluar masuk rumah," ungkapnya.

Akibat pemutusan saluran pipa ini, Made Sudiarta mengatakan ada 13 jiwa yang kesulitan mendapatkan air bersih. Bahkan untuk mememuhi kebutuhan sehari-hari saya mereka sulit. Made Sudiarta juga merasa bingung ke mana harus mengadu ataupun melaporkan persoalan ini. Sebab, sejak dijatuhi sanksi adat kanorayang, mereka seolah hidup terkucilkan. Bahkan, 2 KK yang sebelumnya mendapat bantuan langsung tunai (BLT) setelah dikanorayang tidak ada kejelasan. Padahal, warga penerima BLT lainnya sudah menerima bantuan, tapi 2 KK itu dikatakan belum menerimanya. 

"Mau lapor, ke mana kami harus melapor? Ke desa dinas? Bagaimana kami bisa  lapor ke desa dinas, kalau kepala desa dan kepala dusun juga ikut saat kanorayang itu. Kalau lapor polisi, Polsek juga sudah tidak bisa, dari dulu mediasi sudah tidak bisa," ujarnya bingung. 

Selain pesimis mendapat pelayanan secara dinas, Made Sudiarta juga ragu menyampaikan persoalan ini ke Majelis Desa Adat (MDA) baik di kecamatan maupun kabupaten. Sebab sebelumnya, persoalan ini sudah sempat ditengahi oleh MDA, tetapi hingga saat ini belum ada keputusan apa-apa. 

"Dari MDA tidak ada keputusan apa-apa. Kita telfon malah tidak ada balasan dari majelis kecamatan. Tidak ada keputusan padahal persoalan ini sudah lama," imbuhnya. 

Untuk diketahui, sejatinya ada 8 KK warga Banjar Adat Sental Kangin yang disanksi kasepekang (dikucilkan dari desa adat). Pengosongan rumah warga sudah dilakukan sejak tanggal 25 April 2024 lalu. Konflik ini bermula dari sengketa lahan tanah negara (TN) di pesisir pantai seluas 7 are. Sengketa tersebut melibatkan Banjar Adat Sental Kangin dengan 8 KK yang disanksi adat. Kasus tersebut sudah bergulir di Pengadilan Negeri Klungkung. Namun, di saat kasusnya masih di meja hijau, sanksi adat sudah dijatuhkan kepada 8 KK tersebut.

wartawan
SUG
Category

Bukan Kekeringan, Ini Penjelasan BPBD Tabanan Terkait Penurunan Air di Telaga Tunjung

balitribune.co.id | Tabanan – Informasi mengenai kondisi Telaga Tunjung di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan yang disebut mengalami kekeringan langsung ditindaklanjuti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tabanan. Kepala Pelaksana BPBD Tabanan I Nyoman Srinada Giri bersama Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik melakukan peninjauan langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Atlet IODI Tabanan Borong 4 Medali di Kejurnas Dancesport 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Kabupaten Tabanan di tingkat nasional. Tiga pasangan atlet berhasil membawa pulang empat medali, terdiri dari satu medali perunggu dan tiga medali perak pada Kejurnas IODI XVI Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Aston Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (15/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ajak Lestarikan Lingkungan, Wabup Buleleng Lepas 200 Tukik

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Buleleng terus menguatkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan melalui kegiatan Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Banjar, Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia ini mengusung tema “LESTARI”, akronim dari Lestarikan Ekosistem, Selamatkan Tukik, Asri Republik Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Pamit Kenal Kepala Lapas Kelas IIB Tabanan, Sinergi dan Pembinaan Warga Binaan Terus Diperkuat

balitribune.co.id | Tabanan – Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, S.Sos., mewakili Bupati Tabanan menghadiri acara Pamit Kenal Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, bertempat di Aula Candra Prabawa Lapas Kelas IIB Tabanan, Jumat (21/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.