Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

FGD Pekerja Migran
Bali Tribune / FGD - Imigrasi Singaraja dan Disnakertrans ESDM Buleleng menggelar FGD bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia, Selasa (19/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah kini memfokuskan pengawasan pada Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) serta memperketat proses administrasi hingga tingkat desa guna menekan keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Hal itu terungkap saat Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menggelar Focus Grup Discussion (FGD) bertajuk Penecegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tinda Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Selasa (19/5/2026).  

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Buleleng Putu Arimbawa menjelaskan sebagian besar persoalan pekerja migran asal Buleleng terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural. Menurutnya, pekerja migran yang mengikuti prosedur resmi jarang mengalami masalah hukum maupun kesehatan di luar negeri. 

"Dari hasil evaluasi kami, pekerja yang berangkat non-prosedural ini biasanya kurang pengetahuan. Mereka sering kali hanya ikut-ikutan teman yang sudah berangkat lebih dulu. Praktik ini sulit dicegah karena mereka mengurusnya secara diam-diam di belakang kita. Begitu ada masalah di luar negeri, baru kita tahu kalau keberangkatan mereka non-prosedural," ujar Arimbawa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Anak Agung Gde Kusuma Putra mengungkapkan banyak calon pekerja migran ilegal memanfaatkan paspor wisata untuk bekerja di luar negeri. Menurutnya, pemohon biasanya mengajukan paspor dengan alasan wisata. Setelah memiliki paspor, mereka kemudian menerima tawaran kerja ilegal di luar negeri. 

"Awalnya mereka membuat paspor dengan tujuan wisata. Karena paspor memiliki jangka waktu yang panjang, di tengah jalanmisalnya setelah dua atau tiga tahunmereka mendapat tawaran bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas dan mereka mengiyakan. Pengawasan kami kadang terkendala oleh ketidakjujuran pemohon saat wawancara pembuatan paspor," jelas Gde Agung.

Untuk menutup celah keberangkatan ilegal, Kantor Imigrasi Singaraja kini memperketat proses wawancara pembuatan paspor dan melibatkan perangkat desa dalam proses pengawasan. Petugas Imigrasi akan menggali informasi lebih detail terkait tujuan perjalanan, negara tujuan, hingga izin keluarga sebelum menerbitkan paspor. Jika petugas menemukan indikasi keberangkatan non-prosedural, Imigrasi akan menunda proses penerbitan paspor dan meminta dokumen tambahan. .

Gde Agung berharap melalui kerja sama antara Disnaker, Imigrasi, BP3MI, dan pemerintah desa, Pemkab Buleleng berharap masyarakat semakin memahami prosedur bekerja di luar negeri tanpa melalui saluran resmi. "Kami berharap masyarakat semakin memahami risiko jalur ilegal dan memilih menjadi pekerja migran secara resmi agar memperoleh perlindungan hukum yang jelas," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Gallery Kohinoor Hadirkan Agustus Menang Hadiah Sambut HUT Ke-81 Proklamasi Kemerdekaan RI

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, Gallery Kohinoor menghadirkan program undian berhadiah AGENDA (Agustus Menang Hadiah) yang berlangsung selama 1–31 Agustus 2026. Program ini menjadi bentuk apresiasi kepada pelanggan sekaligus menghadirkan pengalaman berbelanja yang lebih menarik sepanjang bulan kemerdekaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.