Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DPRD Badung Dukung STT Yowana Dharma Kertha Perkuat Pelestarian Adat

STT yowana
Bali Tribune / anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – DPRD Badung mendorong Sekaa Teruna Teruni (STT) Yowana Dharma Kertha, Lingkungan Bumi Kertha, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kuta Utara, terus memperkuat peran generasi muda dalam menjaga adat, seni dan budaya Bali.

Dukungan tersebut disampaikan anggota DPRD Badung I Wayan Sandra saat menghadiri HUT ke-25 STT Yowana Dharma Kertha di Balai Banjar Bumi Kertha, Perumahan Dalung Permai, Sabtu (5/9/2026).

Perayaan HUT ke-25 sekaligus serah terima jabatan pengurus baru tersebut menjadi momentum regenerasi organisasi kepemudaan. Dengan jumlah anggota mencapai 195 orang, STT Yowana Dharma Kertha dinilai memiliki potensi besar menjadi wadah kreativitas sekaligus menjaga nilai adat di tengah masyarakat Dalung Permai yang heterogen

I Wayan Sandra menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam berbagai kegiatan sosial, adat dan budaya. Menurutnya, keberadaan STT tidak hanya menjadi organisasi kepemudaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga kebersamaan dan identitas budaya di lingkungan masyarakat.

Sementara itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengajak para pemuda STT Yowana Dharma Kertha semakin bersemangat menjaga adat, tradisi, seni dan budaya. Hal ini dinilai penting karena kawasan Dalung Permai dihuni masyarakat dengan latar belakang yang beragam.
Ketua Panitia Made Prana Aditya Karya mengatakan pengurus baru siap membawa STT Yowana Dharma Kertha semakin kompak dan inovatif.

Pihaknya juga mulai mempersiapkan pembuatan ogoh-ogoh pada Desember 2026 dengan dukungan dana kreativitas dari Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan.
Selain I Wayan Sandra, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, jajaran Kecamatan Kuta Utara, Kelurahan Kerobokan Kaja, unsur Tripika, tokoh masyarakat serta pengurus STT Yowana Dharma Kertha.

wartawan
ANA
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.