Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

FKSPA Besakih Perketat Skrining Plastik Sekali Pakai Selama Karya IBTK

plastik
Bali Tribune / SKRINING - petugas Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) memperketat skrining penggunaan kantong plastik sekali pakai terhadap pemedek, Rabu (8/4/2026)

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengantisipasi menumpuknya sampah plastik dan untuk menjaga lingkungan Pura Agung Besakih agar tetap bersih dan terbebas dari sampah plastik, pihak Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih (FKSPA) Besakih semakin memperketat Skrening atau pencegahan penggunaan kantung plastik sekali pakai oleh Pemedek yang akan melakukan persembahyangan ke Pura Agung Besakih selama berlangsungnya Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh.

Dari pantauan Bali Tribune, Rabu (8/4/2026), sejumlah petugas disiagakan di pelataran Manik Mas yang merupakan gerbang masuk utama pemedek ke Pura Agung Besakih. Para petugas mengamati setiap pemedek yang tiba dan berjalan melintasi Candi Bentar atau gerbang utama. Jika ditemukan adanya pemedek yang membawa piranti menggunakan kantung plastik sekali pakai, maka akan langsung dihentikan oleh petugas dan diarahkan ke meja sortir.

Piranti akan dipindahkan dari kantung plastik ke dalam Sok Asi yang dibawa Pemedek, sementara kantung plastik sekali pakai akan dikumpulkan petugas dalam bak sampah khusus. Kepala Badan Pengelola FKSPA Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, menyebutkan saat ini kesadaran pemedek untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai sudah meningkat drastis, itu terbukti dari menurunnya volume sampah plastik di kawasan suci Pura Agung Besakih.

“Nah untuk sampah, kita menekankan kepada Pemedek yang muspa ke Pura Agung Besakih agar tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai. Kita lakukan Skrening di depan Candi Manik Mas, semua kantung plastik sekali pakai kita amankan sehingga pemedek menuju keatas sudah tidak membawa sampah plastik,” tegasnya.

Selain Pemedek, pihaknya juga mengimbau kepada para pedagang yang berjualan di seluruh blok kios dan warung yang ada di KSPA Besakih untuk tidak menggunakan kantung plastik sekali pakai untuk membungkus makanan yang dibeli pemedek. “Namun ini masih menjadi PR bagi kami dan membutuhkan waktu untuk menumbuhkan kesadaran bagi seluruh pedagang untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai ini,” tandasnya.

Berbeda dengan tahun lalu, saat ini pihak badan pengelola tidak menyediakan tas pengganti. Karena itu para Pemedek yang akan tangkil ke Pura Agung Besakih terus diimbau untuk mentaati aturan larangan penggunaan kantung plastik sekali pakai, sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2026, tentang  Tatanan Pamedek Dan Pengunjung Saat Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih.

Dimana dalam aturan tersebut, Pamedek dan pelaku UMKM dilarang menggunakan plastik sekali pakai seperti Tas Kresek, Pipet hingga Styrofoam. Pemedek juga diwajibkan membawa kantong sampah sendiri serta membawa pulang sisa sampah dan lungsuran demi menjaga kebersihan dan kesucian kawasan.

wartawan
AGS
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.