Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

media gathering kpu
Bali Tribune / MEDIA GATHERING - Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha (tengah), dalam kegiatan Merawat Alam, Merawat Demokrasi yang dirangkaikan dengan media gathering dan penebaran benih ikan di Taman Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (19/8/2026).

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Peringatan itu disampaikan Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Badung I Nyoman Dwi Suarna Artha, dalam kegiatan Merawat Alam, Merawat Demokrasi yang dirangkaikan dengan media gathering dan penebaran benih ikan di Taman Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Rabu (19/8/2026).

Dwi Suarna menegaskan, Parpol tidak semestinya memasukkan nama warga ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) tanpa persetujuan yang bersangkutan. Menurutnya, validitas data menjadi persoalan serius karena pencatutan nama bukan hanya menyangkut administrasi pemilu, tetapi berpotensi berdampak pada urusan lain yang mensyaratkan status tertentu.

“Kami memastikan kepada teman-teman partai politik bahwa keanggotaannya harus valid. Jangan sekadar mencatat atau mengambil nama orang lain untuk dicatatkan sebagai anggota partai politik,” tegasnya.

KPU Badung mencatat sekitar 30 tanggapan masyarakat terkait persoalan tersebut. Warga yang mengetahui namanya tercantum dalam data keanggotaan Parpol, sementara tidak pernah mendaftar, datang ke KPU untuk meminta klarifikasi.

Masalahnya, KPU tidak memiliki kewenangan untuk serta-merta mencoret nama warga dari daftar keanggotaan Parpol. Lembaga penyelenggara pemilu itu hanya menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku, kemudian mengarahkan warga berkoordinasi dengan Parpol yang mencantumkan namanya.

Kondisi tersebut menjadi alarm bagi Parpol agar tidak menjadikan jumlah anggota sekadar angka administratif. Dwi Suarna meminta seluruh pengurus Parpol di Badung melakukan verifikasi internal sebelum menyampaikan data keanggotaan, sehingga nama yang tercatat benar-benar merupakan anggota yang sah dan mengetahui status tersebut.

KPU juga menyoroti persoalan anggota yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS). Salah satu yang menjadi perhatian adalah warga yang telah meninggal dunia, tetapi masih tercatat sebagai anggota Parpol.

“Jangan sampai orang yang sudah meninggal masih tercatat sebagai anggota partai politik,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi persoalan itu, KPU Badung melakukan pengecekan secara sampling terhadap data dari instansi terkait. Data warga yang dinyatakan TMS kemudian dicocokkan dengan data keanggotaan dalam Sipol. Jika ditemukan warga yang telah meninggal masih tercatat sebagai anggota Parpol, temuan tersebut disampaikan kepada Parpol bersangkutan untuk diperbaiki.

KPU Badung menilai pembenahan data harus menjadi tanggung jawab bersama. Data keanggotaan yang tidak akurat berpotensi mengganggu kualitas administrasi kepartaian sekaligus merugikan masyarakat yang namanya dicatut tanpa persetujuan.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Badung Agung Rio Swandisara, serta anggota KPU Badung Ni Putu Rulyana Kusuma Wardani.

Kegiatan Merawat Alam, Merawat Demokrasi juga diisi dengan penebaran sekitar 15.000 benih ikan nila di kawasan Taman Desa Dalung. KPU Badung berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang mendekatkan penyelenggara pemilu dengan masyarakat, tetapi juga memperkuat kesadaran publik untuk ikut mengawasi kualitas demokrasi, termasuk melaporkan apabila identitasnya dicatut dalam keanggotaan Parpol.  

wartawan
ANA
Category

Lomba Kreasi Pangan Lokal Buleleng Jadi Ajang Inovasi dan Penguatan Ekonomi

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mendorong pemanfaatan pangan lokal melalui Lomba Kreasi Pangan Lokal 2026 yang digelar di lapangan parkir timur Kantor Bupati Buleleng, Kamis (20/8/2026). Kegiatan dalam rangkaian Buleleng Festival (Bulfest) ini diikuti 18 peserta dari pelaku usaha kuliner serta pelajar SMA/SMK jurusan tata boga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.