Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mendatangi kantor DPRD Buleleng untuk melaksanakan audiensi membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah salah satunya yakni terkait pembangunan Bandara Bali Utara, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di Buleleng. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah kepastian realisasi Bandara Bali Utara, yang dinilai membutuhkan kejelasan regulasi serta komitmen pemerintah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menilai perjalanan proyek Bandara Bali Utara sejak 2009 mengalami berbagai perubahan kebijakan. Meski kini kembali masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Peraturan Presiden, mahasiswa berharap proyek tersebut tidak hanya menjadi wacana atau kepentingan politik semata.

Selain membahas proyek bandara, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di TPA Bengkala. Mereka mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan insentif bagi masyarakat yang aktif melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Secara keseluruhan, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyampaikan lima poin tuntutan yang mencakup pembangunan infrastruktur, penataan ruang, alih fungsi lahan, kebijakan retribusi dan pajak daerah, peningkatan fasilitas publik seperti penerangan jalan umum (PJU), drainase dan jalan, hingga persoalan di sektor pendidikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan dari sisi regulasi daerah, rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah memiliki dasar hukum melalui Perda RTRW Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 serta Perda RTRW Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024.

Menurutnya, dokumen tata ruang tersebut telah menetapkan Buleleng sebagai kawasan pengembangan bandara pengumpul primer tanpa mengunci lokasi pada satu kecamatan tertentu. Kebijakan itu dilakukan agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan kajian teknis secara menyeluruh sekaligus menjaga kawasan pertanian produktif.

"Kalau ngomongin tentang alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Tata Ruang Kabupaten Buleleng yang sudah jelas. Tidak boleh membangun di kawasan LP2B. Sekarang sudah dibatasi dengan baik, mana kawasan pariwisata, bagaimana permukiman, perkebunan, pertanian, termasuk juga kehutanan agar jelas," tegas Ketut Ngurah Arya.

Arya juga menekankan pentingnya menyiapkan perencanaan pembangunan jangka panjang di Buleleng. Menurutnya, pertumbuhan wilayah yang semakin pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas.

Ia mencontohkan kawasan titik nol Buleleng yang kini mulai berkembang sebagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk mendukung kawasan tersebut sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah, diperlukan pembangunan jalan alternatif atau jalan buangan guna mengurai arus kendaraan dari arah Kabupaten Badung tanpa harus membebani ruas jalan di pusat Kota Singaraja.

“Kami memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Tim GDN Badung Gelar Sidak, Pastikan ASN Taati Jam Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Tim Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kabupaten Badung melakukan monitoring dan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai unit kerja di lingkungan Setda Badung, Senin (3/8/2026). Sidak digelar menindaklanjuti aturan kewajiban jam kerja dan penjatuhan sanksi bagi pelanggar sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.