Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

DPRD
Bali Tribune / PERTEMUAN - Ketua DPRD Karangasem bersama Ketua dan anggota Komisi I DPRD Karangasem saat melakukan pertemuan dengan BKPSDM Karangasem, Senin (6/7/2026)

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Pasalnya, salah satu pejabat yang memegang Jabatan Fungsional (JF) di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan dipindahkan ke Bagian Hukum Sekdakab Karangasem tanpa disertai adanya pengganti.

Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, mengaku sangat menyayangkan keputusan eksekutif tersebut. Ia menegaskan bahwa posisi analis di bagian Persidangan dan Perundang-undangan merupakan posisi krusial yang saat ini sudah sangat minim personel akibat banyaknya mutasi sebelumnya serta pegawai yang telah pensiun.

“Kami sangat menyayangkan keputusan ini. Seharusnya Sekda mencari pejabat analis lain. Banyak pegawai lulusan sarjana hukum yang lebih pantas ditempatkan di Bagian Hukum, sementara analis kami yang dipindahkan itu bukan sarjana hukum,” tegas Suastika kepada awak media usai memimpin Rapat Paripurna, Senin (6/7/2026).

Suastika menambahkan, dengan mutasi tersebut, praktis kini hanya tersisa dua orang PNS di Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, sementara posisi sisanya diisi oleh pegawai PPPK. Menurutnya, pembebanan tugas analis kepada pegawai PPPK dinilai kurang tepat secara administratif.

“Kami akan memanggil pihak BKPSDM untuk dimintai penjelasan terkait mutasi ini dalam rapat kerja segera,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Karangasem, I Ketut Sedana Merta, beralasan bahwa mutasi tersebut dilakukan karena kebutuhan mendesak di Bagian Hukum Pemkab Karangasem.

“Dia itu analis dan sangat dibutuhkan di Bagian Hukum. Karena saat ini sudah tidak ada lagi analis hukum,” dalih Sedana Merta.

Saat disinggung mengenai rencana pengisian kekosongan staf di bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD pascamutasi tersebut, Sekda enggan berkomentar banyak. Namun, ia memberi sinyal bahwa posisi tersebut akan tetap dievaluasi.

“Nanti kan diganti, karena analis hukum tinggal dua orang. Untuk produk hukum dan perundang-undangan memang perlu orang yang memahaminya,” tutupnya.

wartawan
AGS
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.