Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

dana hibah adat dan subak
Bali Tribune/HIBAH - Bupati I Nyoman Sutjidra berikan hibah kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Kepala Bappeda, BKAD, serta jajaran perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi pelestarian adat dan budaya di daerah. Pada tahun anggaran 2026, total dana hibah yang dialokasikan mencapai Rp 13,8 miliar. Sebanyak 169 desa adat masing-masing menerima Rp 50 juta dengan total Rp 8,5 miliar. Sementara itu, 528 lembaga subak, terdiri dari 308 subak sawah dan 220 subak abian—masing-masing memperoleh Rp 10 juta dengan total anggaran Rp 5,3 miliar.

Bupati Sutjidra menekankan agar bantuan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan adat, menjaga tradisi, memperkuat kelembagaan desa adat, serta mempertahankan keberlanjutan sistem subak sebagai warisan budaya masyarakat Bali. “Saya berharap agar anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran,” kata Sutjidra.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng, Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Pengajuan proposal dilakukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun masing-masing lembaga. “Pengajuan usulan untuk Anggaran Perubahan 2026 akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan berjalan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar,” jelasnya. 

wartawan
CHA
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.