Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyaluran Bansos Beras Jelang Pilkel Suwat Disorot

BAnsos
Bali Tribune / BANSOS BERAS - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga.

balitribune.co.id I Gianyar - Penyaluran bantuan sosial (bansos) beras di Desa Suwat,  Gianyar, menjelang Pilkel Serentak 2026 menjadi sorotan warga. Bantuan sebanyak 30 kilogram beras per KK mulai dibagikan sejak 4 September 2026, atau sekitar dua pekan sebelum pencoblosan pada 20 September.

Timing penyaluran dipertanyakan karena 4 September bertepatan dengan hari ulang tahun calon incumbent Perbekel Suwat yang kini sedang menjalani cuti untuk mengikuti Pilkel. “Masalahnya bukan pada bantuannya, itu hak masyarakat. Masalahnya waktunya, kenapa baru dicairkan sekarang dan pemilihan sudah semakin dekat,” ujar seorang warga.

Warga lainnya mengaku baru kali pertama menerima bantuan beras. “Tumben tiyang maan bantuan beras, uli pidan sing taen maan. Apa karena wenten pemilihan?” ujarnya.

Sorotan juga muncul karena calon incumbent disebut masih terlihat menghadiri sejumlah kegiatan di lingkungan desa meski berstatus cuti.

Ketua Panitia Pilkel Suwat, I Wayan Gede Ari Putra, mengatakan pelaksanaan Pilkel tetap mengacu aturan. Terkait bansos, ia menegaskan tidak boleh ada unsur ajakan memilih. “Yang terpenting tidak ada unsur ajakan untuk memilih,” tegasnya, Selasa (8/9/2026).

Sementara Plt Perbekel Suwat, Ni Putu Wastini, mengatakan bantuan tersebut bukan program baru. Menurutnya, program sudah direalisasikan sebelum dirinya menjabat, namun pembagiannya sempat tertunda. “Sudah terealisasi sebelum saya menjadi Plt, tetapi memang merupakan program yang tertunda,” jelasnya.

Terkait pembagian  bansos yang berdekatan dengan pencoblosan serta aktivitas incumbent selama cuti, Bawaslu Gianyar  pun akan memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap ketentuan Pilkel atau tidak.  

Ketua Bawaslu, I Wayan Hartawan menegaskan, keberadaan calon incumbent dalam kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap perlu menjadi perhatian. Yang kami awasi adalah prosesnya. Jangan sampai ada kegiatan yang kemudian menimbulkan keuntungan atau persepsi keberpihakan kepada salah satu calon,” ujar Hartawan.

Lanjutnya, dengan semakin dekatnya hari pencoblosan, transparansi dan netralitas menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan Pilkel Serentak Gianyar 2026. "Menjadi perhatian publik, bukan hanya momentum bantuan disalurkan, tetapi juga siapa yang hadir, bagaimana bantuan disalurkan, dan apakah seluruh proses benar-benar bebas dari kepentingan politik," terangnya.

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.