Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

pelepasan burung
Bali Tribune / PELEPASAN - Kegiatan pelepas liaran ribuan burung yang berhasil diamankan di Pelabuahan Padang Bai di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem.

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Kapolsek Pelabuhan Padang Bai Kompol. I Wayan Gede Wirya kepada awak media, Rabu (6/5/2026),  membenarkan informasi tersebut. Dikatakannya, aksi penyelundupan berbagai jenis unggas utamanya burung dari Lombok ke Bali melalui pintu masuk Pelabuhan Padang Bai memang kerap terjadi dan selalu berhasil digagalkan oleh anggota yang berjaga di areal Pelabuhan Padang Bai.  

Diamankannya ribuan burung tersebut bermula dari adanya informasi dari Balai Karantina Lembar bahwaada 1 unit bus Safari Dharma Raya dengan Nomor Polisi DR 7168 AA warna biru yang diketahui membawa muatan berupa burung. Menerima informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan seluruh anggota untuk berjaga menunggu hingga kapal yang dinaiki oleh bus tersebut sandar di Pelabuhan Padang Bai.

Sekitar pukul 10.30 Wita, pada Selasa (5/5/2026) saat bus tersebut keluar dari kapal, anggootanya bersama petugas dari Balai Karantina Padangbai bersama BKO TNI-AL melakukan pemeriksaan di dalam Bus tersebut. Dan benar saja dari penggeledahan tersebut ditemukan berupa 22 BOX yang berisi berapa jenis burung. Burung tersebut selanjutnya langsung diamankan di Balai Karantina Padangbai.

Jenis burung yang diamankan diantaranya Pleci Lombok sebanyak 915 ekor, Burung Cucak Kombo 413 ekor, Pleci montano 50 ekor, Burung Madu Kecil 3 Ekor, Cinrnen pisang 218 ekor,  Gelatik batu 12 ekor, Beranjangan 92 ekor, Kepodang 40 ekor, Burung Madu besar 10 ekor, Pledekan laut 1 ekor dan burung Tiblek sebanyak 2 ekor. Selanjutnya sesuai petunjuk Balai Karantina Pusat Denpasar bahwa sitaan burung  tersebut di serah terimakan ke Pihak BKSDA Provinsi Bali dan selanjutnya di lepas liarkan di hutan Desa Tenganan pegringsingan Kecamatan Manggis, Karangasem, ungkap Kapolsek Padang Bai. 

wartawan
AGS
Category

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catus Pata Jadi Panggung Utama Buleleng Festival

balitribune.co.id I Singaraja - Setelah Lovina Festival, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali menggelar perhelatan akbar berupa Buleleng Festival (Bulfest). Saat ini Panitia Bulfest masih  terus mematangkan persiapan menjelang acara yang akan dibuka dalam tujuh hari ke depan. Hingga saat ini, progres persiapan fisik maupun teknis dilaporkan telah mencapai angka 95 persen.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Lahan 3 Hektar Nyaris Hanguskan Pemukiman di Kubu

balitribune.co.id I Amlapura - Kebakaran lahan masih terus saja terjadi di sejumlah wilayah di Kecamatan Kubu, Karangasem. Di Banjar Dinas Nusu, Desa Sukadana, Kubu, kebakaran lahan menghanguskan sekitar 3 hektar lahan perkebunan Mangga dan Jambu Mete milik warga setempat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Ubah Pola Arus Keluar Puspem, MRLL Diuji Saat Jam Pulang ASN

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai menguji skema Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung. Rekayasa ini diberlakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi saat jam pulang pegawai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.