Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Soroti Potensi Galian C dan Piutang Rp 123 Miliar, DPRD Buleleng Minta Bapenda Realistis Kejar PAD

DPRD
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Bapenda Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD)

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, menyoroti sikap pesimistis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Buleleng terkait capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). DPRD mendesak agar penyusunan target PAD dilakukan secara realistis, terukur, serta dibarengi dengan strategi eksekusi yang jelas di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Arya menyusul keluhan Bapenda mengenai potensi tidak tercapainya target pajak perhotelan akibat maraknya pembatalan pesanan (cancellation) oleh wisatawan. Menurutnya, sikap pesimistis tersebut bertolak belakang dengan data statistik pariwisata. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kunjungan wisata ke Buleleng terus mencatatkan tren positif.

"Kita tidak melihat ada badai cancel seperti yang dikhawatirkan. Kemampuan kita menjual pariwisata Buleleng sangat baik, daya tariknya mampu mendatangkan hingga 1,7 juta pengunjung ke seluruh destinasi wisata. Ini memastikan potensi pendapatan kita jelas, jadi Bapenda tidak perlu pesimis," ujar Ketut Ngurah Arya, Rabu (16/9/2026).

Selain sektor pariwisata, Ketua DPRD Buleleng ini menyoroti tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang angkanya mencapai Rp 123 miliar. Ia mendesak Bapenda tidak sekadar mencatat piutang di atas kertas, tetapi juga harus memastikan langkah penagihannya.

"Harus jelas. Kita tidak bisa hanya bilang punya piutang sekian, pertanyaannya piutang itu bisa dieksekusi atau tidak? Wajib pajaknya masih ada atau tidak? Kita punya 350.000 Nomor Objek Pajak (NOP), benar atau tidak data itu? Jika benar, berapa pengalinya hingga muncul angka piutang tersebut?" tegas Arya.

Ia menambahkan, DPRD tidak bermaksud menyalahkan, melainkan menjalankan fungsi pengawasan agar Bapenda optimal menggali potensi ruang fiskal. Arya mengingatkan bahwa penetapan target APBD tidak boleh dipatok tinggi tanpa dibarengi optimisme pencapaian minimal 90 persen.

Tak hanya piutang pajak, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (Galian C)—khususnya material batu berkualitas di Kecamatan Seririt—turut menjadi perhatian dewan.

Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur, pemungutan pajak pada lahan galian yang belum berizin memang tidak diperbolehkan. Menyikapi aturan tersebut, Arya meminta pemerintah daerah turun tangan memfasilitasi perizinan bagi warga yang mengelola lahan pribadi agar potensi pajaknya dapat diserap.

"Kita punya potensi luar biasa. Batu di sana tidak akan habis ditambang dalam 30 tahun. Jangan sampai masyarakat yang mengelola lahan puluhan tahun terhambat masalah izin. Fasilitasi izin mereka. Bayangkan, per hari bisa 100 truk keluar. Jika diasumsikan 500 ritase dikali Rp 1,4 juta, kontribusinya sangat lumayan untuk PAD Buleleng," bebernya.

Ngurah Arya pun meminta Bapenda lebih komunikatif dan terbuka dalam berdiskusi dengan DPRD, terutama saat penentuan target pendapatan.

"Ketika diberikan beban pendapatan, Bapenda harus bisa berargumen: layak atau tidak, mampu atau tidak, dan dari mana sumbernya. Jangan di awal menyatakan siap, tetapi di tengah jalan pesimis dan diam saja. Mari berdiskusi dengan kami di DPRD untuk mencari solusinya," pungkas Arya.

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Bali Bagikan Merchandise Eksklusif di Sanur Fiesta 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali melalui aplikasi MotorkuX turut memeriahkan gelaran Sanur Fiesta yang berlangsung pada 11–13 September 2026 di Lapangan Letda Made Pica, Denpasar. Kehadiran MotorkuX menjadi bagian dari aktivitas promosi Honda untuk menghadirkan pengalaman yang lebih interaktif bagi konsumen.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Sepakati APBD Perubahan 2026, Infrastruktur Jadi Prioritas

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung bersama Pemerintah Kabupaten Badung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat arah pembangunan Badung, khususnya melalui peningkatan porsi anggaran untuk sektor infrastruktur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.