Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

jenazah
Bali Tribune / Jenazah Desak Gayatri setiba dirumah duka setelah tewas dalam insiden kebakaran di Moskow Rusia

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

"Ia baru sekitar delapan bulan bekerja di Rusia dengan kontrak kerja selama satu tahun sebagai terapis spa," terang Arimbawa Senin (16/3/2026).

Disebutkan, yang bersangkutan datang ke Rusia pada Juni 2025 namun tidak melaporkan keberadaanya ke KBRI di Moscow.

"Ini pengalaman pertama Desak Gayatri bekerja di luar negeri," imbuhnya.

Dijelaskan, peristiwa nahas yang merenggut nyawanya setelah terjadi kebakaran disebuah sauna tempat ia bekerja pada Kamis (5/3/2026). Saat kejadian, korban sempat berusaha menyelamatkan diri, namun terjebak di lokasi hingga mengalami keracunan karbon monoksida akibat asap kebakaran.

“Sempat dirawat di rumah sakit selama dua hari, namun tanggal 7 Maret 2026 meninggal dunia,” ucap Arimbawa.

Keberadaan korban baru diketahui setelah adanya laporan dari komunitas warga negara Indonesia di Rusia pada 8 Maret 2026. Setelah proses administrasi selesai, jenazah Desak Gayatri dipulangkan ke Indonesia dari Rusia pada Sabtu (14/3/2026). Jenazah kemudian tiba di Bali pada Minggu (15/3/2026) sekitar pukul 09.25 Wita melalui Terminal Kargo Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Kami sempat mengalami kesulitan menelusuri data korban karena keberangkatannya dilakukan secara non-prosedural atau di luar sistem resmi penempatan pekerja migran," ungkap Arimbawa.

Ia menerangkan bahwa pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural umumnya menggunakan visa kunjungan atau visa liburan, bukan visa kerja resmi, sehingga tidak tercatat dalam sistem pemerintah.

“Jadi tidak terdaftar di sistem kami,” kata Arimbawa.

Akibatnya, ketika terjadi masalah di luar negeri, proses penelusuran hingga pemulangan menjadi lebih sulit. Sebaliknya, pekerja migran yang berangkat secara resmi akan tercatat dalam sistem pemerintah dan memperoleh berbagai perlindungan, termasuk jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan serta asuransi kerja.

“Berulangkali kami imbau masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi sehingga akan mendapatkan perlindungan hukum serta jaminan keselamatan kerja," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.