Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tiga Desa Masuk Final, Lomba Desa Kabupaten Karangasem 2026 Masuki Tahap Klarifikasi Lapangan

tim juri
Bali Tribune / LOMBA - Pelaksanaan penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karangasem Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapura - Pelaksanaan penilaian Lomba Desa Tingkat Kabupaten Karangasem Tahun 2026 resmi memasuki tahap klarifikasi lapangan. Kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa yang difasilitasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karangasem sebagai upaya pembinaan dan evaluasi perkembangan desa secara berkelanjutan.

Pada tahun ini, terdapat tiga desa dari tiga kecamatan yang berhasil masuk dalam kategori tiga besar dan berhak mengikuti penilaian tingkat kabupaten. Ketiga desa tersebut yakni Desa Culik, Desa Tri Eka Buana, dan Desa Ngis. Tahapan klarifikasi lapangan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 April 2026.

Hari pertama pelaksanaan, Senin (13/4/2026), tim penilai melakukan kunjungan ke Desa Culik, Kecamatan Abang. Kegiatan diawali dengan pemaparan Perbekel terkait potensi, inovasi, serta capaian pembangunan desa, dilanjutkan dengan klarifikasi lapangan oleh Tim Evaluasi Perkembangan Desa.

Dalam sambutannya Ketua Tim Evaluasi yang disampaikan oleh Sekretaris DPMD Karangasem  I Made  Widia yang mewakil Plt. Kepala Dinas PMD Karangasem menegaskan bahwa pelaksanaan lomba desa ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015. Selain sebagai ajang penilaian, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi dan pembinaan bagi pemerintah desa.

Lebih lanjut disampaikan bahwa tujuan utama evaluasi perkembangan desa melalui lomba desa adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, baik pada bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, maupun pemberdayaan masyarakat. “Kegiatan ini juga mendorong peran aktif serta sinergitas antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, kader, tokoh masyarakat, serta seluruh unsur masyarakat dalam pembangunan desa,” ujarnya.

Selain melakukan penilaian, Tim Evaluasi juga menggali berbagai informasi terkait potensi unggulan yang dimiliki desa, sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu ditingkatkan. Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam upaya pembinaan dan pengembangan desa ke depan, guna mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan berdaya saing.

wartawan
AGS
Category

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.